Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tergiur Harga Tinggi, 2 Sopir di Lutra Nekat Selundupkan BBM dan LPG Subsidi Kini Diringkus Polisi

Tim Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri setelah adanya laporan masyarakat tentang maraknya penyelundupan BBM jenis solar dan elpiji 3 kilogr

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Tergiur Harga Tinggi, 2 Sopir di Lutra Nekat Selundupkan BBM dan LPG Subsidi Kini Diringkus Polisi
ISTIMEWA/Humas Polres Lutra
RESMOB POLRES LUTRA - Unit Resmob Polres Luwu Utara mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) serta tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi. Dua pelaku diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.57, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Unit Resmob Polres Luwu Utara mengungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) serta tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.

Dua pelaku diamankan dalam operasi yang digelar pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.57, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Tim Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri setelah adanya laporan masyarakat tentang maraknya penyelundupan BBM jenis solar dan elpiji 3 kilogram ke wilayah Morowali, Sulawesi Tengah.

"Dalam penyelidikan, petugas menemukan dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar bersubsidi secara ilegal," jelas Kasi Humas Polrea Luwu Utara, AKP Sapri, Jumat (7/3/2025).

Dua pelaku yang ditangkap adalah A.L. alias Ical (37), warga Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, dan AR (40), warga Desa Tumbulawa, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Isuzu Mini Bus DW 7020 CZ yang memuat 20 tabung LPG 3 kg, 9 jeriken berisi 30 liter solar, dan 1 jeriken berisi 10 liter solar.

Ditambah satu unit mobil Isuzu Mini Bus DA 7764 HH yang membawa 12 jeriken berisi 30 liter solar serta 3 jeriken berisi 10 liter solar.

Setelah diamankan, kedua pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli megaku, pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran BBM dan LPG bersubsidi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal seperti ini dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

"Kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran. Penyelundupan BBM dan elpiji bersubsidi merugikan negara dan masyarakat luas," tegasnya.

Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui bahwa mereka kerap membawa BBM dan LPG bersubsidi ke Morowali untuk dijual dengan harga lebih tinggi.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved