Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Rencana Andi Sudirman Usai Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat, Bocoran Sekda

Jufri Rahman mengakui kebijakan ini  ditempuh untuk menggunakan anggaran secara jelas berdampak di masyarakat.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PEMANGKASAN ANGGARAN OPD - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat ditemui Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, pada Senin (3/2/2025). Andi Sudirman izinkan ASN WFA (kerja dari mana saja) selama 2 hari dalam sepekan. 

Selain itu, ada satu ruas lainnya yang juga batal dikerjakan, yaitu Ussu - Nuha di Luwu Timur. Sumber dana untuk pengerjaan jalan ini berasal dari Dana Hibah Sawit dari pemerintah pusat. 

Namun, dengan efisiensi anggaran pusat, hibah tersebut juga terkena dampak pemangkasan.

“Hibah sawit juga itu lanjutannya Ussu - Nuha Rp3 miliar, masuk efisiensi juga,” jelas Astina.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan pemotongan anggaran transfer. 

Isinya terkait pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun.

Dana transfer ke Sulsel semula Rp4,9 triliun. 

Dari jumlah tersebut, dialokasikan Rp3,280 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU), dan Rp1,615 triliun untuk DAK. 

Sementara itu, insentif sebesar Rp30,573 miliar tetap dipertahankan.

Dengan pemotongan anggaran dana transfer, alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp4,7 triliun.

Adapun untuk DAU, dialokasikan Rp3,226 triliun, sementara DAK sebesar Rp1,528 triliun. Angka insentif tetap Rp30,573 miliar. 

Artinya, ada pemangkasan DAU sebesar Rp25,061 miliar dan DAK sebesar Rp87,153 miliar.

Prof Fadjry menyebut penyesuaian anggaran sudah berlaku di Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah.

"Ya dari DAU dan DAK semuanya seperti itu, di Kementerian dan lembaga juga. Termasuk di kabupaten/kota," kata Prof Fadjry usai rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

Dengan pemotongan anggaran ini, akan ada penyesuaian target pemerintahan.

"Semua program arahan presiden akan dijalankan, cuma memang akan ada penyesuaian target," lanjutnya.

Lebih rinci, anggaran DAU Rp3,226 triliun dialokasikan untuk Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp306 miliar, sementara dana umum sebesar Rp2,919 triliun. 

Untuk anggaran DAK Rp1,528 triliun, terbagi lagi menjadi dua alokasi. DAK Fisik mendapat porsi Rp142 miliar, dan DAK Non-Fisik Rp1,386 triliun. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved