Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Rencana Andi Sudirman Usai Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat, Bocoran Sekda

Jufri Rahman mengakui kebijakan ini  ditempuh untuk menggunakan anggaran secara jelas berdampak di masyarakat.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PEMANGKASAN ANGGARAN OPD - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat ditemui Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, pada Senin (3/2/2025). Andi Sudirman izinkan ASN WFA (kerja dari mana saja) selama 2 hari dalam sepekan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alasan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memangkas uang perjalanan dinas pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terungkap.

Anggaran OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tahun ini, tak seperti tahun sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung, biaya perjalanan dinas OPD dipangkas 50 persen.

Pemangkasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan 29 tahun 2025.

Jufri Rahman mengakui kebijakan ini  ditempuh untuk menggunakan anggaran secara jelas berdampak di masyarakat.

"Pak Gubernur anmbil kebijakan daripada uang ini digunakan untuk hal yang tidak jelas. Kan begini beberapa kemudian perencanaan itu konvensional seperti di masa-masa lalu. Pak Gubernur tidak mau. Beliau maunya semua anggran itu terarah. Karena itu karena memang mendesak adalah  jalan dan pengairan," kata Jufri Rahman.

"Jadi sortirlah anggaran itu untuk membiayai, memperbaiki kita punya kemantapan jalan, infrastruktur, dan untuk perbaikan pengairan dalam rangka ketahanan pangan. Itu kebijakan diambil," lanjutnya.

Relokasi anggaran dari perjanan dinas ini digunakan untuk perbaikan infrastruktur. 

Infrastruktur jalan disebutnya sangat penting untuk menunjang distribusi logistik.

Sementara irigasi penting demi mencapai swasembada pangan.

Gubernur Andi Sudirman memang sudah meninjau postur APBD Sulsel 2025.

Dalam APBD Sulsel, Andi Sudirman menilai ada sejumlah mata anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Padahal tugasnya sebagai pemimpin, harus memastikan pelayanan masyarakat terdampak langsung.

Selama ini, Desk Efisiensi yang tergabung dalam Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sudah mengecek anggaran di tiap OPD

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved