Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Rencana Andi Sudirman Usai Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat, Bocoran Sekda

Jufri Rahman mengakui kebijakan ini  ditempuh untuk menggunakan anggaran secara jelas berdampak di masyarakat.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PEMANGKASAN ANGGARAN OPD - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat ditemui Rujab Gubernur Sulsel, Makassar, pada Senin (3/2/2025). Andi Sudirman izinkan ASN WFA (kerja dari mana saja) selama 2 hari dalam sepekan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Alasan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memangkas uang perjalanan dinas pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terungkap.

Anggaran OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tahun ini, tak seperti tahun sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung, biaya perjalanan dinas OPD dipangkas 50 persen.

Pemangkasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 dan Peraturan Menteri Keuangan 29 tahun 2025.

Jufri Rahman mengakui kebijakan ini  ditempuh untuk menggunakan anggaran secara jelas berdampak di masyarakat.

"Pak Gubernur anmbil kebijakan daripada uang ini digunakan untuk hal yang tidak jelas. Kan begini beberapa kemudian perencanaan itu konvensional seperti di masa-masa lalu. Pak Gubernur tidak mau. Beliau maunya semua anggran itu terarah. Karena itu karena memang mendesak adalah  jalan dan pengairan," kata Jufri Rahman.

"Jadi sortirlah anggaran itu untuk membiayai, memperbaiki kita punya kemantapan jalan, infrastruktur, dan untuk perbaikan pengairan dalam rangka ketahanan pangan. Itu kebijakan diambil," lanjutnya.

Relokasi anggaran dari perjanan dinas ini digunakan untuk perbaikan infrastruktur. 

Infrastruktur jalan disebutnya sangat penting untuk menunjang distribusi logistik.

Sementara irigasi penting demi mencapai swasembada pangan.

Gubernur Andi Sudirman memang sudah meninjau postur APBD Sulsel 2025.

Dalam APBD Sulsel, Andi Sudirman menilai ada sejumlah mata anggaran yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Padahal tugasnya sebagai pemimpin, harus memastikan pelayanan masyarakat terdampak langsung.

Selama ini, Desk Efisiensi yang tergabung dalam Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) sudah mengecek anggaran di tiap OPD

Dalam proses tersebut, Andi Sudirman menemukan beberapa porsi anggaran yang dapat direalokasi. 

Misalnya anggaran makan minum OPD senilai Rp87 miliar setara 2 juta box sampai perjalanan dinas senilai Rp155 miliar.

Anggaran yang tidak menyentuh masyarakat pun direalokasi hingga jumlahnya mencapai Rp 1,5 Triliun.

Andi Sudirman menjelaskan format program kegiatan di masa pemerintahannya kali ini semua tertata di Bappelitbangda.  

Dirinya pun tidak akan berkompromi jika melanggar kebijakan tersebut. 

Ia sendiri mengaku dirinya terbuka berdiskusi dengan ASN yang hendak menggelar program kegiatan asal bermanfaat bagi masyarakat.

"Banyak dulu saya berhentikan karena masalah penganggaran yang tidak benar, itu artinya kapasitas dan kapabilitasnya tidak memenuhi target, tidak bersyarat untuk menjadi pejabat," jelas Andi Sudirman.

Andi Sudirman ingin memperbanyak program yang jelas berdampak pada masyarakat.

2 Proyek Jalan di Sulsel Dibatalkan Akibat Pemangkasan Anggaran Rp87 Miliar

Pemangkasan dana transfer pusat ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berdampak pada proyek infrastruktur. 

Salah satu sumber dana yang dipangkas adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp87,153 miliar.

DAK fisik menjadi sumber dana yang digunakan Pemprov Sulsel untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, irigasi, hingga perbaikan sekolah.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Astina Abbas, mengatakan salah satu ruas jalan yang rencananya dikerjakan dengan dana DAK pada 2025 adalah Solo - Peneki - Kulampu, di Kabupaten Wajo. 

Namun, proyek jalan tersebut batal dikerjakan tahun ini.

“Tahun ini, yang rencana mau ditangani itu Solo - Peneki - Kulampu. Itu memang pusat yang pilih. Yang transfer semua masuk efisiensi. Kalau saya tidak salah, Rp18 miliar,” ujar Astina di Makassar pada Rabu (12/2/2025).

Selain itu, ada satu ruas lainnya yang juga batal dikerjakan, yaitu Ussu - Nuha di Luwu Timur. Sumber dana untuk pengerjaan jalan ini berasal dari Dana Hibah Sawit dari pemerintah pusat. 

Namun, dengan efisiensi anggaran pusat, hibah tersebut juga terkena dampak pemangkasan.

“Hibah sawit juga itu lanjutannya Ussu - Nuha Rp3 miliar, masuk efisiensi juga,” jelas Astina.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan pemotongan anggaran transfer. 

Isinya terkait pemangkasan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp50,5 triliun.

Dana transfer ke Sulsel semula Rp4,9 triliun. 

Dari jumlah tersebut, dialokasikan Rp3,280 triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU), dan Rp1,615 triliun untuk DAK. 

Sementara itu, insentif sebesar Rp30,573 miliar tetap dipertahankan.

Dengan pemotongan anggaran dana transfer, alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp4,7 triliun.

Adapun untuk DAU, dialokasikan Rp3,226 triliun, sementara DAK sebesar Rp1,528 triliun. Angka insentif tetap Rp30,573 miliar. 

Artinya, ada pemangkasan DAU sebesar Rp25,061 miliar dan DAK sebesar Rp87,153 miliar.

Prof Fadjry menyebut penyesuaian anggaran sudah berlaku di Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah.

"Ya dari DAU dan DAK semuanya seperti itu, di Kementerian dan lembaga juga. Termasuk di kabupaten/kota," kata Prof Fadjry usai rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kantor Gubernur Sulsel beberapa waktu lalu.

Dengan pemotongan anggaran ini, akan ada penyesuaian target pemerintahan.

"Semua program arahan presiden akan dijalankan, cuma memang akan ada penyesuaian target," lanjutnya.

Lebih rinci, anggaran DAU Rp3,226 triliun dialokasikan untuk Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak sebesar Rp306 miliar, sementara dana umum sebesar Rp2,919 triliun. 

Untuk anggaran DAK Rp1,528 triliun, terbagi lagi menjadi dua alokasi. DAK Fisik mendapat porsi Rp142 miliar, dan DAK Non-Fisik Rp1,386 triliun. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved