Profil Ridwan Mukti Eks Gubernur Bengkulu, Baru 2 Tahun Bebas Kini Tersangka Korupsi Lagi
Ridwan Mukti eks Gubernur Bengkulu tersangka kasus penerbitan izin lahan sawit PT DAM seluas 5.974 hektarre di BTS Ulu, Musi Rawas.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ridwan Mukti eks Gubernur Bengkulu jadi tersangka korupsi lagi.
Padahal, Ridwan Mukti baru dua tahun bebas atas kasus korupsi yang menjeratnya 2017 lalu.
Kala itu, Ridwan Mukti bersama istrinya, Lily Martian Maddari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap fee proyek pembangunan peningkatan jalan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Ridwan dan istrinya divonis delapan tahun penjara dan denda Rp400 juta oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dalam sidang yang digelar pada 11 Januari 2018.
Tak cuma itu, hak Ridwan dan istri untuk menduduki jabatan publik dicabut selama dua tahun.
Pada November 2022, Ridwan Mukti akhirnya menghirup udara bebas.
Namun, kini ia terjerat lagi kasus dugaan korupsi.
Kali ini terkait kasus penerbitan izin lahan sawit PT DAM seluas 5.974 hektare di Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada tahun 2005.
Adapun penetapan tersangka terhadap Ridwan saat masih menjabat sebagai Bupati Musi Rawas.
Itu berarti sebelum terpilih sebagai Gubernur Bengkulu pada tahun 2016.
Lantas seperti apa sosok Ridwan Mukti?
Profil Ridwan Mukti
Ridwan Mukti lahir di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada 21 Mei 1963.
Saat ini ia berusia 61 tahun.
Dia merupakan mantan Gubernur Bengkulu periode 2016-2021, serta mantan Bupati Musi Rawas dua periode yaitu pada 2005-2010 dan 2010-2015.
| Dua Kasus Alsintan Bergulir di Soppeng: Dugaan Pungli Diusut Polres, Korupsi Ditangani Kejaksaan |
|
|---|
| Sepak Terjang Wahyu Adik Ipar Jokowi Terseret Dugaan Korupsi Kereta Api, Terungkap di Persidangan |
|
|---|
| Daftar Nama Bos Travel Haji dan Umrah Diperiksa KPK Hari ini Soal Dugaan Korupsi Eks Menag |
|
|---|
| Kejari Maros Periksa Dirut PDAM Tirta Bantimurung, Shalahuddin Klaim Rutin Setor Deviden ke Pemda |
|
|---|
| Dirut PDAM Maros Dipanggil Kejaksaan soal Dugaan Korupsi, 20 Saksi Sudah Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Eks-Gubernur-Bengkulu-Ridwan-Mukti-1.jpg)