Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 1446 H

Hukum Sikat Gigi saat Puasa, Bolehkah? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait boleh tidaknya menggosok gigi saat sedang berpuasa.

Editor: Ansar
defactodentists.com
SIKAT GIGI -Bolehkah sikat gigi saat puasa?, apakah puasa makruh atau batal? Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad (UAS). 

"Dianjurkan siwak (sikat gigi) tak ada pasta sama sekali," ujar UAS tersebut.

Adapun setelah tergelincirnya matahari terkait siwak (sikat gigi) para ahli fiqih memiliki beda pendapat.

Ada ahli fiqih yang mengatakan bahwa setelah tergelincirnya matahari makruh untuk sikat gigi.

Hal ini karena merujuk pada sebuah hadis Bukhori yang berisi bahwa mulut orang puasa lebih harum dari pada semerbak kasturi.

Sedangkan menurut Ustaz Abdul Somad berdasarkan isi hadis ini, wangi kasturi ini tidak baik jika dihilangkan jadi biarkan saja.

Tapi kata Ustaz Abdul Somad jangan sampai dipahami makin busuk makin harum sehingga menyebabkan tidak sikat gigi selama seminggu.

Kata Ustaz Abdul Somad, baiknya tetap sikat gigi setelah makan sahur atau sebelum Dzuhur tanpa pasta gigi.

Yaitu untuk menghindari ada yang tertelan ketika sedang sikat gigi.

"Sehingga hal ini yang dapat menyebabkan batal puasa Ramadhan lantaran secara sengaja telah memasukkan sesuatu ke dalam tenggorokan," katanya.

Semoga bermanfaat. (*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bolehkah Gosok Gigi di Siang Ramadhan, Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved