Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU Pilwali Palopo

Bawaslu Butuh Anggaran Rp4 Miliar untuk Pengawasan PSU Pilwali Palopo

Bawaslu Palopo butuh anggaran Rp 4 miliar untuk pengawasan PSU Pilwali Palopo. Anggaran disesuaikan dengan tahapan yang ditetapkan KPU.

Andi Bunayya Nandini/TRIBUN TIMUR
BAWASLU PALOPO - Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, mengungkapkan besaran anggaran pengawasan untuk PSU Pilwali Palopo. Jumlah ini akan disesuaikan dengan tahapan PSU berdasarkan PKPU. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Palopo membutuhkan anggaran besar untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota Palopo.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk melaksanakan PSU

Anggaran pelaksanaan PSU akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemerintah Kota Palopo.

Untuk melaksanakan PSU, diperlukan anggaran yang besar, yang mencakup kebutuhan dari KPU, Bawaslu, serta pengamanan dari TNI dan Polri.

Hingga kini, KPU Palopo belum melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Palopo untuk membahas hal tersebut. 

Sementara itu, Bawaslu Palopo telah lebih dulu melakukan audiensi dengan Pemkot Palopo mengenai PSU.

Audiensi antara Bawaslu dan Pemkot Palopo berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo pada Jumat (28/2/2025). 

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu dan Pemkot Palopo membahas kesiapan Pemkot untuk melaksanakan PSU, termasuk anggaran dan antisipasi terhadap kerawanan selama PSU.

“Kami membahas kesiapan Pemkot untuk melaksanakan PSU, termasuk anggaran dan antisipasi kerawanan dalam menghadapi PSU,” kata Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, saat dihubungi, Selasa (4/3/2025).

Khaerana juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Palopo membutuhkan anggaran sekitar Rp 4 miliar untuk pengawasan pelaksanaan PSU.

“Untuk sementara Rp 4 miliar lebih, tapi masih menunggu PKPU atau juknis jadwal tahapan PSU dari KPU karena akan disesuaikan dengan itu,” jelasnya.

Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan anggaran yang sebelumnya dibutuhkan Bawaslu pada Pilkada 2024, yang mencapai Rp 8 miliar. 

Hal ini disebabkan oleh beberapa tahapan Pilkada 2024 yang tidak akan dilakukan dalam PSU Pilwali Palopo nantinya. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved