Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Pertamina

Dugaan Korupsi Pertamina, Sudirman Said: Modus Lama, Pemain Baru

Sudirman Said menilai bahwa kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang merupakan praktik lama dengan pelaku baru. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Tribunnews.com
SUDIRMAN SOAL PERTAMINA-Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menilai bahwa kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Sudirman mengatakan ini merupakan praktik lama yang kembali muncul dengan melibatkan pelaku baru.  

"Kerugian ini sangat besar dan berdampak langsung terhadap keuangan negara serta masyarakat luas.

Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam skema ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Para tersangka pun diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam perkara ini.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.

Qohar menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap aktor lain yang terlibat dalam perkara ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved