Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Calon Terkaya Didiskualifikasi, Tak Ada Uang buat Pilkada Ulang

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU harus selesai sebelum, Senin, 26 Mei 2025 atau paling lambat, Ahad/Minggu, 25 Mei 2025.

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - MK mendiskualifikasi Trisal Tahir di Pilwali Palopo. Trisal merupakan calon terkaya dengan harta Rp981,5 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - KPU Palopo harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo paling lama 90 hari setelah putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dibacakan, Senin (24/2/2025).

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan PSU harus selesai sebelum, Senin, 26 Mei 2025 atau paling lambat, Ahad/Minggu, 25 Mei 2025.

PSU harus digelar setelah calon wali kota pemenang kontestasi pada 27 November 2024, Trisal Tahir didiskualifikasi karena tidak dapat membuktikan legalitas ijazahnya.

Namun, jadi masalah teranyar, pemerintah tak punya anggaran yang cukup untuk membiayai pencoblosan ulang.

Pada Pilkada 2024, pemilihan wali kota yang digelar secara bersamaan dengan pemilihan gubernur, Pemkot Palopo menggelontorkan dana 23 miliar.

Baca juga: Profil Naili Trisal Calon Wali Kota Palopo, Pernah Kuliah Jurusan Psikologi di Universitas Jayabaya

Namun, untuk PSU, KPU Palopo belum memutuskan total anggaran dibutuhkan.

"Saya belum lihat pengajuan (anggaran) dari kawan-kawan berapa, karena nanti Senin kami baru ke Palopo," kata Komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati, Sabtu (1/3/2025).

“Saat ini kita baru persiapan pembahasan anggaran,” ujar Upi lebih lanjut.

Upi saat ini menjadi penanggung jawab KPU Palopo setelah 3 komisionernya dipecat.

Pembahasan anggaran untuk PSU pada saat ini baru dilakukan di tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Total ada 24 kabupaten, kota, provinsi akan menggelar PSU. Palopo satu-satunya di Sulsel.

Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025) terungkap jika total biaya dibutuhkan untuk PSU di 24 daerah sebanyak hampir Rp 1 triliun.

Ini sama dengan total nilai harta kekayaan Trisal Rp981,5 miliar sebagaimana tertera dalam LHKPN-nya.

Biaya hampir Rp 1 triliun di antaranya untuk KPU Rp 486 miliar, Bawaslu Rp 251 miliar, dan untuk biaya lainnya, seperti keamanan.

Harapkan APBN

Pemprov Sulsel berharap APBN bisa membiayai Pilwali Palopo sebab pemerintah provinsi saat ini terhambat kebijakan efisiensi anggaran.

Pada Pilkada 2024, Pemprov Sulsel dan Pemkot Palopo sharing anggaran karena pemilihan gubernur digelar bersamaan dengan pemilihan wali kota.

"Kemarin memang ada anggaran cross-sharing provinsi dan kabupaten/kota karena ada Pilgub. Sedangkan ini PSU yang murni Pilwalkot," kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Ansyar, Sabtu kemarin.

Pemprov akan rapat dengan KPU Sulsel dan Bawaslu Sulsel membahas anggaran Pilwali Palopo dalam waktu dekat.

"Nanti mungkin dari APBN. Sampai saat ini kami belum rapatkan (bantuan anggaran). Kami akan rapat ke KPU dan Bawaslu," kata Ansyar.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, mengakui sulit bagi Pemprov Sulsel untuk ikut membiayai PSU.

"Tentu kebijakan ada di Gubernur, tapi kita harus perhatikan kebijakan fiskal karena kita lakukan efisiensi juga. Untuk kepentingan program prioritas kita juga," kata Jufri.

Tiada Dana

Sebelumnya, Kemendagri mengungkapkan bahwa Kota Palopo dan 15 daerah yang tidak memiliki dana untuk menggelar PSU.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan, hanya 8 daerah yang tercatat masih memiliki anggaran untuk melaksanakan PSU.

"Daerah yang sanggup untuk pelaksanaan, atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," ujar Ribka dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (27/2/2025).

Adapun kedelapan daerah yang siap melaksanakan PSU adalah Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai.

Sementara itu, lanjut Ribka, sebanyak 16 daerah lainnya dinyatakan tidak memiliki cukup dana atau masih membutuhkan bantuan anggaran, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.

"Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN, terdapat ada 16 daerah," kata Ribka. 

Daerah-daerah tersebut adalah Kota Palopo, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Buru, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang.

Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Provinsi Papua, Kota Sabang.

Selain itu, terdapat 2 daerah tambahan yang harus menggelar PSU karena kolom kotak kosong yang menang Pilkada, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Menurut Ribka, Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025, agar terdapat alokasi dana pelaksanaan PSU.

“Kemendagri akan mengusulkan agar pemerintah daerah dapat memenuhi penganggaran kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD TA 2025 melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam APBD TA 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” kata Ribka.

Lebih lanjut, Kemendagri juga akan mendorong pemda agar mengalokasikan dana PSU dari anggaran tak terduga (BTT) daerah.

"Kemendagri akan mendorong pemda memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di BTT daerah," tegas Ribka.

Meski begitu, Ribka mengakui banyak daerah yang masih menunggu kepastian dukungan dari pemerintah pusat, karena dana dari provinsi pun belum sepenuhnya tersedia.

Oleh karena itu, Kemendagri meminta dukungan DPR RI agar ada tambahan anggaran dalam APBD untuk daerah yang minim dana PSU.

"Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk PSU," katanya pungkas.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved