Headline Tribun Timur
Tim Pemantau Makassar Tak Lihat Hilal
Pengumuman 1 Ramadan 1446 H disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Prof Nasaruddin Umar yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube
Pantauan hilal dilakukan selama kurang lebih 18 menit. Pemantauan dilakukan dengan menggunakan teropong milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah IV Makassar.
Selama pemantauan dilakukan, tim pemantau mengaku tidak melihat hilal.
Meski ketinggian hilal sudah berada 3,02 derajat, namun tetap tidak terlihat dari Makassar.
"Kita memastikan berita ini kita sampaikan ke Kementerian Agama RI," lanjutnya.
Dari hasil pengamatan BMKG Wilayah IV Makassar, matahari di Kota Makassar tenggelam pada 18.21 Wita.
Kemudian bulan terbenam pada kisaran 18.37 Wita.
Dalam kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS) imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat.
Kemudian sudut elongasi minimal berada di 6,4 derajat.
Posisi hilal memang sudah di atas 3 derajat. Namun elongasi (jarak sudut antara dua benda langit atau jarak sudut antara pusat piringan bulan dan pusat piringan matahari) belum tercapai 6,4 derajat.
Kriteria Terpenuhi
Ketua Kelompok Kerja Geofisika BMKG IV Makassar Jamroni mengaku kriteria pengamatan hilal di Makassar sudah terpenuhi.
"Kriteria MABIMS pengamatan hilal harus di atas 3 derajat. Kriteria untuk mengamati sudah terpenuhi karena bulan diatas ufuk sudah 3,02," kata Jamroni.
"Satu kriteria belum terpenuhi yaitu sudut elongasi," lanjutnya.
BMKG memprediksi matahari tenggelam pukul 18.21 Wita.
Sementara waktu bulan terbenam di 18.39 wita.
"Jadi kita punya waktu pengamatan kurang lebih 18 menit dari tenggelamnya matahari, kemudian disusul tenggelamnya bulan," kata Jamroni.
Di 2024 lalu, pemantauan berlangsung di rooftop GTC.
Sementara tahun ini di parking lot Delft Apartement CPI.
Jamroni menyebut lokasi saat ini cukup baik untuk memantau rukyatul hilal.
"Kita mencoba mencari lokasi baru dan tampaknya lokasi ini cukup baik untuk pengamatan dibanding yang sebelumnya ya," kata Jamroni.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.