Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU

Anggota Komisi II DPR RI Dedy Sitorus Mengamuk Soal PSU

Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus menyoroti keteledoran KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Youtube Tribun
SOROTAN ANGGOTA DPR - Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus dalam Rapat bersama dengan penyelenggara pemilihan seperti KPU, Bawaslu dan DKPP di Senayan, Kamis (27/2/2025). Ia menyoroti keteledoran KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

9. Kabupaten Serang 

10. Kabupaten Tasikmalaya 

11. Kabupaten Boven Digoel 

12. Kabupaten Gorontalo Utara 

13. Kabupaten Parigi Moutong 

14. Kota Banjarbaru 

15. Kota Palopo 

16. Kota Sabang 

Selain itu, terdapat dua daerah tambahan yang harus menggelar PSU karena kolom kotak kosong yang menang Pilkada, yakni Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. 

Menurut Ribka, Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025, agar terdapat alokasi dana pelaksanaan PSU. 

“Kemendagri akan mengusulkan agar pemerintah daerah dapat memenuhi penganggaran kebutuhan pendanaan PSU dalam APBD TA 2025 melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja dalam APBD TA 2025 sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025,” kata Ribka. 

Kemendagri juga akan mendorong pemda agar mengalokasikan dana PSU dari anggaran tak terduga (BTT) daerah. 

"Kemendagri akan mendorong pemda memaksimalkan, mengefisiensi, kemudian memprioritaskan dana-dana yang tidak digunakan untuk kepentingan lain, kiranya disiapkan di BTT daerah," tegas Ribka. 

Meski begitu, Ribka mengakui banyak daerah yang masih menunggu kepastian dukungan dari pemerintah pusat, karena dana dari provinsi pun belum sepenuhnya tersedia. 

Oleh karena itu, Kemendagri meminta dukungan DPR RI agar ada tambahan anggaran dalam APBD untuk daerah yang minim dana PSU. 

"Kami mohon dukungan dari DPR RI, kami mendorong supaya ada penambahan pos APBD untuk daerah yang minim untuk PSU," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved