Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU

Anggota Komisi II DPR RI Dedy Sitorus Mengamuk Soal PSU

Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus menyoroti keteledoran KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Editor: Muh Hasim Arfah
dok Youtube Tribun
SOROTAN ANGGOTA DPR - Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus dalam Rapat bersama dengan penyelenggara pemilihan seperti KPU, Bawaslu dan DKPP di Senayan, Kamis (27/2/2025). Ia menyoroti keteledoran KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus menyoroti keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. 

Kecerobohan KPU membuat Mahkamah Konstitusi memerintahkan Pemilihan Suara Ulang di Indonesia.

Hal itu disampaikan dalam Rapat bersama dengan penyelenggara pemilihan seperti KPU, Bawaslu dan DKPP di Senayan, Kamis (27/2/2025). 

Dedy pun meminta KPU bertanggung jawab atas hal ini. 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bila Pilkada diulang akan menghabiskan uang negara padahal Pemerintah saat ini sedang gencar efisiensi. 

“Masalah SKCK, ijazah administrasi yang bertanggung jawab siapa? KPU tanggung jawa dong mundur,” katanya. 

“Pecat semua di daerah itu pak DKPP,” katanya menambahkan. 

“Putusan MK jelas, kalau tidak ada yang bertanggungjawab yang menjaga republik ini siapa?” ujarnya.

Ia pun mengatakan urusan remeh temeh seperti ijazah palsu. 

“Masa iya urusan remeh temeh, ijazah palsu, masa jabatan. Kayak keledai kita berulang-ulang masuk ke dalam lubang yang sama,” ujarnya. 

Ia pun menganggap kesalahan administrasi dari penyelenggara pemilu sudah keterlaluan. 

“Hampir 60 persen Pilkada bermasalah. Rakyat disuruh bayar lagi. kepala daerah disuruh tarung lagi darimana uangnya? minjem, jual, gadai. Besok-besok korupsi,” ujarnya. 

Menurutnya, ketika penyelenggara tak mampu menjaga pemilu Jurdil, bikin pelanggaran dimana-mana. 

“Apa yang mau disampaikan? Tidak ada ditimpakan kepada pemerintah daerah. Sudah anggarannya dipangkas. Suruh lagi biayai kelalaian kalian semua,” ujarnya. 

18 Daerah tak Sanggup

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved