Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSU

Soltana Residance Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

Pendatanganan berita acara, plakat dan penyerahan sertifikat PSU dilakukan bersamaan 7 perumahaan lainnya dengan 4 pengembang.

DOK PRIBADI
Pendatanganan berita acara, plakat dan penyerahan sertifikat PSU terhadap 8 perumahan dengan 4 pengembang, di Solthana Residance, Jl Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Selasa (31/5/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Perumahan Solthana Residence, Jl Perjanjian Bongaya, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, secara menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kePemerintah Kota Makassar, Selasa, (31/5/2021).

Pendatanganan berita acara, plakat dan penyerahan sertifikat PSU dilakukan bersamaan 7 perumahaan lainnya dengan 4 pengembang.

Kegiatan ini dipusatkan di Perumahan Solthana Residance.

Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Rusmayani Madjid mengatakan, kegiatan ini bertujuan menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat baik secara individu maupun kelompok.

"Masyarakat akan turut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan yang terkait pada peningkatan kualitas kehidupan kemandirian dalam menjalankan aktivitas sehari hari dengan ditunjang prasarana, sarana dan utilitas untuk kawasan yang memadai," katanya.

Menurutnya, Pemkot Makassar dalam upaya menjamin pemanfaatan PSU perumahan dapat dilaksanakan dengan percepatan penerapan. Sesuai fungsi peraturan daerah Kota Makassar Nomor 9 Tahun 2011 Tentang penyediaan dan penyerahan PSU.

Peraturan ini berlaku untuk kawasan industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman.

"Ketika Pengembang belum menyerahkan PSU perumahan ke pemerintah daerah maka yang dirugikan bukan hanya masyarakat akan tetapi pemkot juga," katanya.

Hal tersebut secara legalitas pemerintah tidak punya kewenangan secara administratif untuk melakukan pembangunan dan pemeliharaan PSU di area perumahan.

Ia berharap, penyerahan PSU ini, dapat menjadi contoh bagi pengembang lainnya di Kota Makassar.

Solthana Residance

Menurut H Qamrizal, Ketua RW 11 Solthana Residance, sudah tiga kali pelaksanaan musrembang dalam kurung waktu 5 tahun, pihaknya mengajukan pendanaan untuk perbaikan sarana jalan dan lainnya.

"Setiap pelaksanaan musrembang kami mengajukan pendanaan untuk perbaikan prasarana, sarana dan utilitas di Solthana Residance, untuk tahun 2018 senilai Rp 900juta, tahun 2019 senilai Rp 1,2 miliar dan tahun 2022 ini kami mengajukan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar," kata Qamrizal.

Lanjut Qamrizal, perumahan Solthana Residance ini merupakan perumahan terluas pertama di kawasan Wilayah Barombong.

Didirikan sekitar tahun 2006/2007, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) 300 lebih aktif hingga tahun 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved