PSU
Anggota Komisi II DPR RI Dedy Sitorus Mengamuk Soal PSU
Anggota Komisi II DPR RI, Dedy Sitorus menyoroti keteledoran KPU dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Ada 18 daerah yang tidak memiliki dana untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menjelaskan, hanya delapan daerah yang tercatat masih memiliki anggaran untuk melaksanakan PSU.
"Daerah yang sanggup untuk pelaksanaan, atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," ujar Ribka dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (27/2/2025).
Adapun kedelapan daerah yang siap melaksanakan PSU adalah Kabupaten Bungo, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Magetan, Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Banggai.
Sementara itu, lanjut Ribka, sebanyak 16 daerah lainnya dinyatakan tidak memiliki cukup dana atau masih membutuhkan bantuan anggaran, baik dari provinsi maupun pemerintah pusat.
"Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari provinsi maupun APBN, terdapat ada 16 daerah," kata Ribka.
Daerah-daerah tersebut adalah:
1. Provinsi Papua
2. Kabupaten Kepulauan Talaud
3. Kabupaten Buru
4. Kabupaten Pulau Taliabu
5. Kabupaten Pasaman
6. Kabupaten Empat Lawang
7. Kabupaten Pesawaran
8. Kabupaten Bengkulu Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dedy-Sitorus-dpr-ri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.