Polres Pinrang Libatkan Polda Sulsel Ungkap Kasus Sobis yang Hilangkan Uang Kas RS Madising
Satreskim Polres Pinrang pun kini tengah melakukan koordinasi dengan tim Siber Polda Sulsel untuk mengungkap kasus penipuan online tersebut.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Polisi saat ini masih menyelidiki kasus sobis yang menimpa rumah sakit (RS) Madising, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Akibat dari peristiwa itu, uang yang berada di dalam rekening RS Madising sebanyak Rp 245 juta raib.
Satreskim Polres Pinrang pun kini tengah melakukan koordinasi dengan tim Siber Polda Sulsel untuk mengungkap kasus penipuan online tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Siber Polda Sulsel untuk membantu kami mengungkap kasus ini," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Reza Pahlawan saat ditemui Tribun-Timur.com, Rabu (26/2/2025).
Reza mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengambil keterangan pelapor dan beberapa saksi atas kasus sobis tersebut.
"Sudah, kami sudah mengambil keterangan, pelapor sekaligus korban yakni bendahara, staf dan Direktur RS Madising," ungkapnya.
Dia juga membeberkan, dari hasil penyelidikan sementara terungkap rekening yang digunakan pelaku dalam menguras uang kas yang berada di dalam rekening RS Madising adalah rekening Bank BRI.
"Jadi memang uang rumah sakit ini berada di BSI dengan nama RS Madising 01. Dari penelusuran kami, ada transaksi Rp 245 juta dari rekening BSI ke rekening BRI yang digunakan pelaku," jelasnya.
"Tapi kami masih harus memastikan itu. Kami akan sampaikan kalau sudah ada hasil," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus penipuan jenis sobis menimpa bendahara RS Madising Pinrang. Uang sebanyak Rp 245 juta yang berada di rekening rumah sakit Pinrang hilang.
Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menjadi pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) dan menipu bendahara RS Madising.
"Benar, itu bendahara saya yang alami," kata Direktur RS Madising Pinrang, dr. Ulianti, saat ditemui Tribun-Timur.com, Senin (24/2/2025).
dr Ulianti mengungkapkan, awalnya pelaku menelepon bendahara RS Madising dan menawarkan aplikasi CUZ BSI.
Namun, ketika bendahara mengklik tautan aplikasi yang dikirim pelaku, uang di dalam rekening RS Madising langsung hilang.
"Ada yang menelepon dari BSI, katanya ada masalah dan ingin melakukan pembayaran tetapi tidak bisa. Kemudian pelaku mengirimkan link dan mengarahkan bendahara untuk mengekliknya. Seperti dihipnotis, kemudian bendahara mengklik," ungkapnya.
| Prof Amir Ilyas: Restorative Justice Sah Jika Korban Setuju dan Kerugian Diganti |
|
|---|
| Satlantas Polres Pinrang Komitmen Melayani dengan Ikhlas Demi Kurangi Angka Kecelakaan |
|
|---|
| Polda Sulsel Diterpa Isu Bebaskan Pelaku Sobis Usai Setor Uang Nyaris 1 Miliar, Kabid Humas Bantah |
|
|---|
| Polres Pinrang Raup Rp52 Juta dari Hasil Penerbitan SKCK PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Istri Polisi di Pinrang Diduga Tipu Pedagang hingga Rp464 Juta, Modus Jual Minyak Goreng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.