Irman YL Temui Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Sulsel, Bahas Program Guru ASN Sekolah Swasta
None langsung tancap gas setelah terpilih sebagai Ketua BMPS Sulsel dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) di Gedung Guru HM Jusuf Kalla
Sebelumnya diberitakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof Dr Abdul Muti menerbitkan aturan baru yang memberikan kesempatan bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengajar di sekolah swasta.
Kebijakan ini adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah-sekolah yang dikelola oleh masyarakat (sekolah swasta).
Kebijakan ini, kata dia, akan berlaku mulai 2025.
Mu’ti mengatakan kebijakan ini merupakan respons terhadap aspirasi para guru dan masyarakat, khususnya penyelenggara pendidikan swasta.
Selain itu, turut hadir pula menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Sebelumnya, isu penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sempat dibahas dalam rapat koordinasi nasional bersama kepala dinas pendidikan se-Indonesia. Mu’ti mengatakan persoalan yang muncul adalah mengenai penempatan guru PPPK yang tidak merata.
“Penempatan guru PPPK hanya di sekolah negeri saja itu ternyata menimbulkan masalah,”kata Mu’ti di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 November 2024.
Isu persebaran guru yang belum merata juga disinggung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika memberikan sambutan dalam rapat tersebut.
“Ada provinsi yang kelebihan guru, ada provinsi yang kekurangan guru. Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah untuk Pak Menteri,”kata Gibran.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 14 Januari 2025.
Dalam aturan tersebut, guru ASN diizinkan mengajar di sekolah swasta dengan beberapa ketentuan khusus.
Wali Kota Tasming Hamid Dukung Implementasi Tridarma PoltekMu di Parepare |
![]() |
---|
Makassar Tuan Rumah OlympicAD VIII, 10 Ribu Siswa Muhammadiyah Bakal Hadir |
![]() |
---|
Tren Take Over KPR Meningkat, Pengamat Ekonomi: Sinyal Mobilitas Konsumen ke Kredit Ekonomis |
![]() |
---|
Tim Dosen Unimerz dan UMSi Berdayakan Warga Bone Lewat Inovasi Pakan Ternak dari Limbah Rajungan |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total Terjadi 8 September 2025 Dini Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.