Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPK Abdul Wahab Ngaku Pernah Dimarahi PT SMI Gara-gara Sentra UMKM Takalar

 PPK Abdul Wahab mengungkap pernah dimarahi PT SMI karena sentra UMKM Takalar terbengkalai meski dibiayai dana PEN.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Makmur / Tribun Timur
DANA PEN - Salah satu dari tiga bangunan sentra UMKM Takalar yang terbengkalai, terletak di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong, difoto pada Selasa (18/2/2025). PPK Abdul Wahab mengaku sempat dimarahi perwakilan PT SMI karena sentra UMKM tersebut tidak digunakan. 

TRIBUN-TAKALAR.COM – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Abdul Wahab mengaku pernah dimarahi oleh perwakilan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) karena bangunan sentra UMKM Takalar tidak digunakan.

“Marah besar, kenapa ini tidak dipergunakan,” kata Wahab menyampaikan ucapan perwakilan PT SMI, dalam wawancara Jumat (21/2/2025).

Sudah tiga kali perwakilan PT SMI berkunjung ke Takalar bersama konsultan independen dan Satgas PEN Mabes Polri.

"Sudah tiga kali orangnya SMI, dari Jakarta, bahkan bersama konsultan independen, juga bersama Satgas PEN dari Mabes Polri," tambahnya.

Wahab menjelaskan, sebenarnya sudah dilakukan rapat antara pihak PT SMI dan Pemkab Takalar untuk membahas persoalan ini.

Diketahui, anggaran sebesar Rp9 miliar digunakan untuk membangun tiga bangunan sentra UMKM Takalar.

Anggaran tersebut berasal dari pinjaman Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dikelola PT SMI, dengan pengelolaan dan penggunaannya diawasi oleh Satgas PEN Mabes Polri.

Sebelumnya diberitakan, ketiga bangunan sentra UMKM milik Pemkab Takalar terbengkalai dan tidak digunakan. 

Lokasinya berada di Desa Palalakkang, Desa Tamasaju, dan Desa Aeng Batu-batu.

Rencananya, bangunan tersebut akan menjadi pusat yang dapat menstimulus perekonomian masyarakat pasca-pandemi Covid-19. 

Pembangunan ketiganya dianggarkan lebih dari Rp9 miliar dan dikerjakan pada tahun 2022, selesai pada awal tahun 2023.

Kepala Dinas PUTKRP Takalar, Budiarosal Saleh, mengatakan pihaknya hanya bertanggung jawab untuk pembangunan bangunan tersebut.

“Kami cuma membangun,” katanya dalam wawancara pada Selasa (18/2/2025).

Budi menambahkan, terkait penggunaannya, pihaknya sudah mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM, namun ditolak.

Kepala Bidang Pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Takalar, Andi Amil, menanggapi bahwa pihaknya belum menerima bangunan tersebut karena kondisinya yang sudah rusak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved