Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bangunan Sentra UMKM Takalar Mangkrak, PPK Ungkap Pernah Diperiksa BPK

Dalam perencanaannya, bangunan ini diharapkan dapat menjadi wahana yang menstimulus bangkitnya ekonomi masyarakat pasca pandemi covid.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
UMKM TAKALAR - Bangunan sentra UMKM Takalar yang terletak di Desa Tamasaju, Kecamatan Galesong, difoto pada Selasa (18/2/2025). PPK Abdul Wahab mengaku, pengerjaan fisik ketiga bangunan tersebut telah selesai rampung dan telah diperiksa Inspektorat dan BPK. 

Dikerjakan pada tahun 2022 dan selesai awal tahun 2023.

Kepala Dinas PUTKRP Takalar, Budiarosal Saleh mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab untuk membangun.

"Kami cuma membangun," katanya diwawancarai pada Selasa (18/2/2025).

Budi melanjutkan bahwa untuk penggunaannya, pihaknya telah mengajukan ke Dinas Koperasi dan UKM, namun ditolak.

Dikonfirmasi, menyikapi hal tersebut, Kepala Bidang pemberdayaan UKM Dinas Koperasi dan UKM Takalar, Andi Amil mengatakan bahwa pihaknya belum menerima karna kondisi bangunan yang sudah rusak.

"Pada akhir tahun 2024, dua kali draft serah terima aset diajukan oleh Dinas PU ke kami dan kami selaku dinas yang juga menaungi UKM, langsung menindaklanjuti dengan meninjau langsung ke lokasi, dan hasilnya kami menilai bangunan tersebut rusak dan telah menyampaikan permasalahan tersebut kepada Dinas PU," katanya.

Andi Amil menambahkan bahwa pihaknya tidak ada ketentuan untuk menerima aset tersebut. Hal itu berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2014. 

Menurutnya, banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam menerima aset, di antaranya asal usul yang jelas dan kesesuaian dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Terlepas dari kondisi real bangunan, sepengetahuan saya pribadi, koreksi jika salah, tidak ada regulasi yang mewajibkan Dinas Koperasi, UKM menerima aset meskipun framingnya bangunan dibangun untuk pelaku UMKM mengacu pada Perbup No 11 Tahun 2014. Jadi dalam perbup itu, aset bisa diserahkan ke pihak apa saja yang dinilai mampu untuk memanfaatkan aset tersebut," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved