Aset Properti Investasi Terbengkalai di Luwu Baru Dioptimalkan, Potensi Tambah PAD
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Randi Eka Putra menyebut, beberapa aset properti investasi masuk dalam kategori
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Luwu, Ruslang mengungkapkan, pemanfaatan gudang masih terkendala.
"Gudang ini sebenarnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian dan perikanan mereka. Dengan adanya sistem resi gudang, mereka bisa menjadikannya sebagai agunan di bank," jelasnya, Kamis (6/2/2025).
"Tetapi tidak pernah ada masuk. Setelah panen, mereka langsung jual hasil pertaniannya. Padahal gudang itu juga bisa dipakai sebagai tempat penyimpanan, semisal harga komiditi hasil pertanian turun, sambil menunggu sampai harga stabil," tambah Ruslang.
Menurutnya, upaya untuk mengaktifkan gudang ini telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Ia bahkan berinisiatif mengajak Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk berkonsultasi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pihak terkait lainnya.
Kata Ruslan, pemerintah telah mengusulkan agar Gedung SRG di pihak ketigakan, setelah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur penggunaannya terbit.
“Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang. Saat ini, ada perusahaan Jepang yang berminat memanfaatkan gudang tersebut dengan nilai taksasi sekitar Rp200 juta per tahun," bebernya.
Ruslang menyebut, Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), membuka peluang agar gudang ini dapat dikelola oleh pihak ketiga untuk mendukung sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan di Luwu.
Selain mengupayakan pemanfaatan gudang, sambung Ruslang, Pemkab Luwu juga merencanakan pengembangan area di sekitarnya.
“Luas gudang ini sekitar dua hektare. Tahun depan, kami berencana menimbun lahan di sebelahnya untuk dijadikan pusat kuliner, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.
Dirinya menambahkan, pemerintah daerah berharap regulasi terkait pemanfaatan gudang segera diselesaikan agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal demi mendukung perekonomian masyarakat, khususnya petani dan nelayan.
Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana
111 Izin Usaha Pertambangan Diterbitkan Garap 124 Ribu Hektare Lahan di Sulsel, Terluas Lutim - Bone |
![]() |
---|
Komisi II DPRD Luwu Timur Minta Penambahan Kuota BBM, Tinjau Depo Pertamina |
![]() |
---|
Satlantas Luwu Tegaskan Komitmen Tertibkan ODOL di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 |
![]() |
---|
Video Viral Anak Dikeroyok Temannya di Luwu, Kapolsek Ponrang: Sedang Dilidik |
![]() |
---|
Tim Putri Tenis Meja Luwu Lolos ke Porprov 2026 Usai Kalahkan Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.