Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 2025 dengan Metode Hisab

Muhammadiyah dengan metode hisab wujudul hilalnya telah menetapkan awal Ramadan tahun ini jatuh pada hari Sabtu 1 Maret 2025. Ormas persatuan Islam

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
AWAL RAMADHAN - Andi Muh Akhyar , mahasiswa Program Doktor Ilmu Falak, King Abdulaziz University, Saudi Arabia yang menulis opini tentang penetapan awal Ramadhan 1446 H. 

Andi Muh Akhyar 

Mahasiswa Program Doktor Ilmu Falak, King Abdulaziz University, Saudi Arabia

MUHAMMADIYAH dengan metode hisab wujudul hilalnya telah menetapkan awal Ramadan tahun ini jatuh pada hari Sabtu 1 Maret 2025.

Ormas persatuan Islam (Persis) dengan hisab NeoMABIMS juga menetapkan pada hari yang sama.

Hilal di Saudi Arabiya pada tanggal 29 Sya’ban 1446 H / 28 Februari 2025 tinggi dan jarak lengkungnya dengan matahari lebih dari 6 derajat.

Berbagai hasil penelitian di jurnal Internasional bereputasi menguatkan akan terlihatnya hilal pada hari tersebut. Jadi, meskipun dengan metode rukyat, Saudi Arabia juga akan menetakan awal puasa pada hari Sabtu, 1 Maret 2025.

InsyaAllah pada hari Jumat, 29 Sya’ban 1446 H (28 Februari 2025), pemerintah Indonesia dan ormas Islam juga akan melaksanakan rukyatul hilal Awal Ramadan 1446 H.

Rukyat hilal awal Ramadan tahun ini di Indonesia cukup menarik untuk dianalisis.

Kebiasaan pemerintah untuk menetapkan awal bulan Ramadan dengan metode rukyat dengan berdasar pada hadits Abu Hurairah dalam riwayat Bukhari (4/106) dan Muslim (1081) bahwa Rasulullah memerintahkan untuk berpuasa dan berlebaran jika hilal terlihat.

Jika hilal tidak terlihat, maka bulan berjalan disempurnakan jadi 30 hari. 

Di sisi lain, karena sering terjadi kasus salah rukyat, maka pemerintah Indonesia juga menerapkan metode hisab untuk menjaga kualitas hasil rukyat.

Ini didasarkan dari qaul ulama Syafi’iyah, Taqiyuddin as-Subky, dalam kitabnya Al Fatawa Juz 1 halaman 219-220.

Beliau menyatakan bahwa jika hisab menunjukkan secara pasti bahwa hilal tidak mungkin untuk dapat di rukyat, kesaksian telah melihat hilal tidak dapat diterima sebab mengandung kebohongan atau kekeliruan.

Fatwa imam as-Subky ini direalisasikan oleh pemerintah dengan menetapkan kriteria hisab imkanurukyat NeoMABIMS, yaitu ketinggian hilal 3 derajat dan elongasinya (jarak lengkung bulan dan matahari) 6,4 derajat.

Persaksian rukyatul hilal yang tidak memenuhi kriteria tersebut tidak akan diterima karena dianggap mengandung kekeliruan bahkan kebohongan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved