Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Proyek Jalan dan Irigasi di Sulsel Terdampak Efisiensi Anggaran Pusat

Anggaran pembangunan infrastruktur menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam Dana Transfer ke Daerah.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/DBMBK Sulsel  
EFISIENSI ANGGARAN - Proyek jalan Ussu - Nuha - Beteleme saat dikerjakan 2024 lalu. Sejatinya proyek ini berlanjut menggunakan dana hibah sawit pemerintah pusat, namun dengan efisiensi anggaran maka ruas ini tak lanjut dikerja 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Efisiensi anggaran di pemerintah pusat berdampak terhadap proyek infrastruktur di daerah.

Termasuk di Sulsel, jalan dan irigasi batal dikerjakan usai pemangkasan anggaran.

Anggaran pembangunan infrastruktur menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam Dana Transfer ke Daerah.

Dari semula Rp 1,615 Triliun, dana DAK menyusut jadi Rp 1,528 Triliun.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel Astina Abbas mengatakan ada satu ruas yang rencananya dikerjakan dengan sumber dana DAK pada 2025 ini.

Ruas tersebut yakni Solo - Peneki - Kulampu, di Kabupaten Wajo.

Namun, kabarnya perencanaan pengerjaan jalan tersebut batal dikerjakan di tahun ini.

"Tahun ini kan yang rencana mau ditangani itu Solo - Peneki - Kulampu. Itu memang pusat yang pilih. Yang transfer semua masuk efisiensi. Kalau saya tidak salah Rp18 miliar," ujar Astina di Makassar beberapa Waktu lalu.

Sebenarnya ada satu ruas lainnya yang batal dikerjakan. Namun sumbernya bukan dari DAK pusat.

Ruas Ussu - Nuha di Luwu Timur batal dikerjakan tahap lanjutan dari tahun 2024 lalu.

Sumber dana pengerjaannya ruas jalan ini menggunakan Dana Hibah Sawit dari pemerintah pusat.

Hanya saja dengan efisiensi anggaran pusat, maka hibah tersebut terkena dampak pemangkasan.

"Hibah sawit juga itu lanjutannya Ussu - Nuha Rp3 miliar, masuk efisiensi juga," jelas Astina.

Senada dengannya, proyek fisik irigasi di Sulsel juga terdampak efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sulawesi Selatan Andi Darmawan Bintang mengaku ada tiga daerah irigasi (DI) yang masuk rencana pengerjaan melalui DAK tahun ini.

Diantaranya adalah DI Cambajawaya, Kabupaten Maros dengan alokasi Rp5.588.900.000.

Kemudian DI Bontonyeleng, Kabupaten Bulukumba dengan alokasi Rp3.751.852.000.

Serta DI. Kalamisu di Kabupaten Sinjai dengan anggaran Rp6.622.589.000.

"(DI) Tahun 2025 itu diusulkan pada tahun 2024. Berdasarkan peraturan menteri keuangan, DAK yang seharusnya sudah ada itu, dihapus untuk tahun 2025," kata Andi Darmawan Bintang di Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah pusat sudah menetapkan pemotongan anggaran transfer.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 telah terbit.

Isinya terkait pemangkasan anggaran mencakup belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun dan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 50,5 triliun.

Dana Trasfer ke Sulsel semula Rp 4,9 Triliun.

Dari jumlah tersebut dialokasikan Rp 3,280 Triliun untuk Dana Alokasi Umum (DAU), kemudian Rp 1,615 Triliun untuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara insentif diangka Rp 30,573 miliar

Dengan pemotongan anggaran dana transfer, maka alokasi Pemprov Sulsel menyusut menjadi Rp 4,7 Triliun.

Adapun untuk DAU dialokasikan Rp 3,226 Triliun.

Lalu Rp 1,528 Triliun untuk DAK serta angka insentif tetap Rp 30,573 Miliar.

Artinya ada pemangkasan DAU sebesar  Rp 25,061 Miliar serta DAK sebesar Rp 87,153 Miliar.

 

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved