Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Luwu Panggil 10 Orang, Kades Lampuara Dimintai Keterangan Terkait Dana Desa

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman menyebut, pemanggilan ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
AKSI MASSA - Aksi teatrikal protes warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan direspon Kejaksaan Negeri Luwu. Setelah Aliansi Masyarakat Lampuara menuntut transparansi dana desa, kejaksaan memanggil Kades Lampuara, Adam Nasrun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Sulawesi Selatan, memanggil Kepala Desa Lampuara, Adam Nasrun, untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana desa.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu, Andi Ardiaman menyebut, pemanggilan ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Masih dalam tahap pulbaket. Jadi ada beberapa pihak yang kami mintai keterangannya, total ada 10 orang,” ujar Andi Ardiaman saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Selain Adam Nasrun, beberapa pihak lain yang dipanggil termasuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Lampuara.

Pemanggilan ini berlangsung di tengah meningkatnya desakan masyarakat terkait transparansi penggunaan anggaran desa.

Sebelumnya, aksi demonstrasi telah berlangsung di Kantor Desa Lampuara pada 23 Desember 2024, menuntut keterbukaan dalam pengelolaan dana desa.

Aksi tersebut berlanjut beberapa hari kemudian di depan Kantor Camat Ponrang Selatan.

Massa aksi, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampuara, menggelar pertemuan dengan Camat Ponrang Selatan, perwakilan Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta aparat keamanan setempat.

Salah satu perwakilan aliansi, Risal menegaskan, tuntutan warga muncul akibat kurangnya transparansi dalam berbagai aspek pemerintahan desa.

“Kami hanya meminta keterbukaan dari pemerintah desa kami. Selama ini, kami tidak mengetahui secara jelas program kerja desa, struktur organisasi desa, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” kata Risal.

Ia juga mengungkapkan, sejak 2019, warga tidak mengetahui kepengurusan Karang Taruna, pengelola BUMDes, serta daftar penerima bantuan.

“Kami ingin tahu bagaimana pengelolaan BUMDes, berapa anggaran yang dialokasikan, dan apa hasilnya. Ini yang ingin kami perjelas,” terangnya.

Camat Ponrang Selatan, Abdi Hamid, mengatakan bahwa pihaknya telah menampung aspirasi warga dan akan menyampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu pada Senin (30/12/2024).

“Hari ini kami memfasilitasi masyarakat Desa Lampuara untuk menyampaikan aspirasi yang nantinya akan dibawa ke tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti,” ujar Abdi.

Aliansi Masyarakat Lampuara Gelar Aksi di DPRD Luwu

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved