Gaji dan Tunjangan Diterima Andi Rosman-dr Baso Rahmanuddin Tiap Bulan saat Pimpin Wajo
Pasangan akronim AR-Rahman saat ini berada di Jakarta untuk persiapan pelantikan yang dijadwal 20 Februari 2025.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah juga menerima biaya operasional yang meliputi biaya rumah tangga, biaya pembelian inventaris rumah jabatan, biaya pemeliharaan rumah jabatan dan barang-barang inventaris, biaya pemeliharaan kendaraan dinas.
Lalu, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas, dan Biaya Penunjang Operasional (BPO).
Biaya Penunjang Operasional
BPO dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan, dan kegiatan khusus lainnya.
Nilai BPO berbeda-beda tiap daerah karena mengacu pada persentase perolehan Pendapatan Asli Daerah.
- Sampai dengan Rp 5 M, minimal Rp 125 juta dan maksimal 3 persen
- Di atas Rp 5 M s/d Rp 10 M, minimal Rp 150 juta dan maksimal 2 persen
- Di atas Rp 10 M s/d Rp 20 M, minimal Rp 200 juta dan maksimal 1,50 persen
- Di atas Rp 20 M s/d Rp 50 M, minimal Rp 300 juta dan maksimal 0,80 persen
- Di atas Rp 50 M s/d Rp 150 M, minimal Rp 400 juta dan maksimal 0,40 persen
- Di atas Rp 150 M, minimal Rp 600 juta dan paling tinggi 0,15 persen
Jika mengacu pada realisasi PAD Wajo pada 2024, diperkirakan BPO Bupati Wajo Rp29 juta per bulan atau Rp359 juta per tahun.
Wakil Bupati Wajo menerima Rp19 juta per bulan atau Rp239 juta per tahun.(*)
| Hujan Deras Guyur Wajo, Puluhan Kendaraan Tertimpa Pohon di Sengkang |
|
|---|
| Bimtek Rp4,5 Juta di Wajo Dikeluhkan Kepsek, Diduga Ada Intervensi Kadis |
|
|---|
| Kursi PDIP Kosong di 7 Kabupaten, Pengamat: Tantangan Krisis Kader Jelang Konferda |
|
|---|
| Prabowo Sahkan Pembentukan Ditjen Ponpes, Sekjen As'adiyah: Bukti Nyata Dukungan Pemerintah |
|
|---|
| Harapan Kepala Kantor Kemenag Wajo Soal Ditjen Pesantren Disetujui Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Potret-sejumlah-elite-partai-politik-Wajo-202-4444.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.