Eksekusi Lahan Eks Hamrawati
Eksekusi Lahan di Jl Pettarani Picu Perlawanan, Kuasa Hukum Saladin Hamat Bakal Lapor ke Prabowo
Eksekusi lahan di Jl AP Pettarani Makassar memicu perlawanan pemilik SHM. Kuasa hukum Saladin Hamat Yusuf akan lapor Presiden Prabowo Subianto
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Hendra menjelaskan bahwa hak atas tanah yang dimiliki Andi Baso Matutu adalah berdasarkan "rincik", yang diakui sebagai hak adat dengan kekuatan hukum yang sama dengan hak milik.
Terkait klaim SHM yang dibatalkan, Hendra menyebutkan bahwa putusan pengadilan telah membatalkan SHM yang dianggap palsu.
Ia juga membantah bahwa kliennya adalah mafia tanah, dan menegaskan bahwa Andi Baso Matutu adalah pemilik sah tanah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
Tangis dan Protes Saat Eksekusi
Proses eksekusi pada Kamis (13/2/2025) diwarnai tangisan dan protes dari penghuni Gedung Hamrawati yang kesulitan mengosongkan perabotan.
Ahli waris Saladin Hamat Yusuf, Muh Ali Pamat Yusuf, mengkritik putusan pengadilan yang dianggap tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang telah diajukan, termasuk putusan Komisi Yudisial.
Muh Ali Pamat Yusuf mengaku telah menguasai tanah tersebut selama 84 tahun dan membayar PBB serta IMB. Dia menuding penggugat tidak pernah menguasai tanah itu.
Polisi Amankan Tiga Orang
Tiga orang diamankan polisi selama eksekusi karena diduga menghalangi jalannya proses eksekusi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memastikan bahwa eksekusi berjalan lancar setelah kericuhan mereda.
Proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makassar mengacu pada putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pengadilan memastikan bahwa semua pihak telah diberi kesempatan untuk menempuh jalur hukum sebelumnya.(*)
Punya SHM di Obyek Lahan Eks Gedung Hamrawati, Muh Djundi Bakal Gugat Balik Andi Baso Matutu |
![]() |
---|
Andi Baso Matutu Sosok Dibalik Eksekusi Lahan Eks Gedung Hamrawati, Pernah Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Tangis Histeris dan Protes Warnai Eksekusi Lahan Eks Gedung Hamrawati Makassar |
![]() |
---|
1.000 Polisi Kawal Eksekusi Lahan di Jalan AP Pettarani Makassar |
![]() |
---|
Truk-truk Berjejer di Jl AP Pettarani, Proses Eksekusi Ruko Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.