Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kontraktor Bulukumba Sebut Banyak Pengangguran Jika Efisiensi Anggaran Infrastuktur Dilaksanakan

Dana pemerintah pusat untuk Kabupaten Bulukumba yang terpangkas pemerintah pusat untuk pembangunan infratruktur jalan dan jembatan serta irigasi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Andi Atnan Mangamparang
KONTRAKTOR BULUKUMBA - Pengusaha konstruksi Bulukumba, Andi Atnan Mangamparang. Pengusaha konstruksi di Bulukumba berharap ke pemerintah pusat agar anggaran konstruksi tak banyak dipotong. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Pengusaha lokal konstruksi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan meminta Presiden Prabowo Subianto agar memerhatikan pengusaha konstruksi lokal.

Salah seorang pengusaha lokal di Bulukumba bernama Andi Atnan Mangamparang mengatakan bahwa jika pemotongan anggaran konstruksi ke daerah bisa menghilangkan pekerjaan pengusaha lokal.

"Jadi kalau ada pemotongan anggaran dari pusat kita berharap agar tidak terlalu banyak. Sebab sudah dipastikan pekerja konstruksi lokal hilang pekerjaan," kata Andi Atnan, Sabtu (15/2/2025).

Jika banyak anggaran dipangkas oleh pemerintah pusat maka sangat sulit pekerjaan di daerah.

"Kalaupun ada, maka jumlahnya sedikit. Dan dipastikan banyak yang menganggur karena kurang pekerjaan," kata mantan Ketua Pemuda Pancasila ini.

Kabupaten Bulukumba salah satu daerah yang ikut terdampak pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAU).

Dana pemerintah pusat untuk Kabupaten Bulukumba yang terpangkas pemerintah pusat untuk pembangunan infratruktur jalan dan jembatan serta irigasi.

Baca juga: Anggaran Pembangunan Jalan dan Irigasi Puluhan Miliar di Bulukumba Dipangkas

Pemberitahuan pemangkasan anggaran tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Atas instruksi presiden tersebut Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan review belanja program kegiatan dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.
 
Selain efisiensi belanja, Inpres tersebut meminta pengurangan atau pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Dalam peraturan tersebut, dilakukan rasionalisasi dana transfer ke daerah.

DAU Infrastruktur sebesar Rp19.125.893.000,00 dan DAK Bidang Irigasi sebesar Rp19.211.670.000,00.

Dana tersebut yang diperuntukkan untuk Kabupaten Bulukumba otomatis sudah terhapus oleh Kementerian Keuangan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved