Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Efisiensi Anggaran

Anggaran Pembangunan Jalan dan Irigasi Puluhan Miliar di Bulukumba Dipangkas

Pemberitahuan pemangkasan anggaran tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Samsul Bahri
EFISIENSI ANGGARAN - Warga lintasi jalan poros kabupaten di Desa Bulobulo ke Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa, beberapa waktu lalu. Tahun 2025 ini pemerintah pusat pangkas anggaran infrastruktur jalan dan irigasi di Bulukumba imbas efisiensi anggaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ikut terdampak pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.

Daerah tersebut terpaksa kehilangan rencana anggaran puluhan miliar rupiah.

Dana pemerintah pusat untuk Kabupaten Bulukumba yang terpangkas yakni untuk pembangunan infratruktur jalan dan jembatan serta irigasi.

Pemberitahuan pemangkasan anggaran tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Atas instruksi presiden tersebut Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk melakukan review belanja program kegiatan dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja.

Selain efisiensi belanja, Inpres tersebut meminta pengurangan atau pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Sehingga saat ini Pemda Bulukumba sementara melakukan perhitungan pengurangan yang ditaksir mencapai sekitar Rp10 miliar lebih.

Untuk mendukung program prioritas Pemerintah Pusat, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemda Bulukumba jauh hari sudah melakukan review atau efisiensi belanja pada perencanaan penganggaran APBD tahun 2025.

Baca juga: Appi-Aliyah Siapkan Skala Prioritas di Tengah Efisiensi Anggaran Pemerintah Pusat

Sehingga saat ini, Pemda memiliki dana cadangan sekitar Rp19 miliar yang disimpan di item Belanja Tak Terduga (BTT).

Biaya itu untuk mendukung program pemerintah pusat. 

Penggunaan dana Rp 19 miliar ini menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Inpres ini juga telah ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

Hal itu dalam Rangka Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
 
Dalam peraturan tersebut, dilakukan rasionalisasi dana transfer ke daerah.

"DAU Infrastruktur sebesar Rp19.125.893.000,00 dan DAK Bidang Irigasi sebesar Rp19.211.670.000,00, sehingga dua item dana tersebut yang diperuntukkan untuk Kabupaten Bulukumba otomatis sudah terhapus oleh Kementerian Keuangan," jelas Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah saat dihubungi TribunBulukumba.com, Jumat (14/2/2025).

Kebijakan pemerintah pusat ini berlaku secara nasional.

Di Bulukumba sejumlah jalan membutuhkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Di Bulukumba masih ada ratusan kilometer panjang jalan rusak yang harus dibangun pemerintah.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved