Jual Mesin Traktor Curian Via Medsos, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan warga yang terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Buntu Awo.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Unit Reskrim Polsek Walenrang menggagalkan penjualan dua unit mesin hand traktor hasil curian milik seorang petani di Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 23.30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar bersama tiga anggota dukungan personel dari Polsek Pitumpanua, Polres Wajo meringkus pelaku.
Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti.
Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan polisi nomor LP/036/II/2025/SPKT/Polsek Walenrang/Polres Luwu/Polda Sulsel, pencurian terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 Wita di Desa Buntu Awo.
Korban, Sukriadi, seorang petani asal Desa Salulino, Kecamatan Walenrang Utara, memarkir dua unit traktor merek Yanmar di samping sawah setelah selesai membajak.
Namun, pada pagi harinya sekitar pukul 10.00 Wita, saksi bernama Asriadi memberi tahu bahwa mesin kedua traktor tersebut telah hilang, menyisakan hanya rangka atau bodi traktor.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta," jelas Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar, Sabtu (15/2/2025).
Kata Abu Bakar, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa dua unit mesin traktor milik korban berada di Kecamatan Pitumpanua, Wajo.
Mesin-mesin tersebut, sambung Abu Bakar, hendak dijual seharga Rp15 juta melalui media sosial oleh tiga orang pelaku.
Setelah memastikan barang bukti sesuai dengan milik korban, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Walenrang dan Unit Reskrim Polsek Pitumpanua segera melakukan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku di wilayah Kecamatan Pitumpanua.
Kata Abu Bakar, ketiga pelaku yang berhasil diamankan ialah Eko Purnomo alias e, Kabupaten Luwu Utara," jelas Abu Bakar.
Dirinya menambahkan, selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit mesin traktor merek Yanmar serta satu unit mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi DD 1411 UJ yang digunakan untuk mengangkut mesin traktor hasil curian.
"Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Walenrang guna proses hukum lebih lanjut," akunya.
Abu Bakat engapresiasi keberhasilan tim dalam pengungkapan kasus ini.
Festival Budaya Banua Lemo Luwu Jadi Ruang Belajar dan Perlawanan Anak Muda |
![]() |
---|
Teror di Poros Trans Sulawesi, Bus PO Adhi Putra Jadi Korban Pelemparan Batu OTK |
![]() |
---|
Koperasi Bonelemo Luwu Pilih Modal Gotong Royong, Tolak Pinjaman Bank |
![]() |
---|
Lepas Kendali Toyota Rush Asal Luwu Utara Terjun ke Empang di Maros, 2 Penumpang Luka |
![]() |
---|
Pemkab Luwu dan Forkopimda Dukung Kepastian Hukum dan Percepatan Investasi di Luwu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.