Hadapi Efisiensi Anggaran, Bangunan DPRD Luwu Dibiarkan Rusak
Sejumlah bagian bangunan Kantor DPRD Luwu, Sulawesi Selatan, rusak akibat faktor usia. Bangunan yang terletak di Jl Pahlawan, Kecamatan Senga
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Edi Sumardi
BELOPA, TRIBUN-TIMUR.COM – Sejumlah bagian bangunan Kantor DPRD Luwu, Sulawesi Selatan, rusak akibat faktor usia.
Bangunan yang terletak di Jl Pahlawan, Kecamatan Senga, Kabupaten Luwu, ini menunjukkan tanda-tanda penurunan kondisi, terutama di bagian atap yang mulai lapuk.
Di ruang utama tempat fraksi dan komisi berkantor, plafon bangunan terlihat berlubang.
Sementara itu, bagian luar gedung ditumbuhi tanaman rambat, dan cat putih pada dinding mulai kusam.
Beberapa fasilitas di dalam kantor juga membutuhkan perawatan, termasuk pendingin ruangan yang mengeluarkan suara tidak normal, menandakan adanya gangguan pada perangkat tersebut.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Luwu, Jamal Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait alokasi dana perbaikan, terutama setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Belum ada perubahan terkait pengurangan anggaran. Kami masih menunggu tindak lanjut dari tim anggaran terkait Inpres tersebut,” ujar Jamal, Jumat (14/2/2025).
Baca juga: Stadion Sudiang Makassar Terancam Kena Efisiensi Anggaran, DPR Minta Menteri PU Tak Hilangkan
Menurutnya, Sekretariat DPRD Luwu telah menyadari perlunya peremajaan, terutama pada atap bangunan yang mulai rapuh.
Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pelaksanaan perbaikan.
“Atap membutuhkan rehabilitasi besar, sementara anggaran yang tersedia hanya Rp14 juta, mengingat kondisi keuangan daerah,” tambahnya.
Efisiensi anggaran
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar dalam menghemat belanja negara dengan memangkas APBN 2025 hingga Rp306,69 triliun.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Keputusan ini berdampak pada berbagai sektor, termasuk di DPRD Kabupaten Luwu. Sebanyak 35 anggota DPRD Luwu terpaksa mengurangi jumlah hari reses mereka dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat.
Pada masa sidang II yang berlangsung dari Januari hingga April 2025, durasi reses dikurangi dari enam hari menjadi lima hari.
Komisi II DPRD Luwu Timur Minta Penambahan Kuota BBM, Tinjau Depo Pertamina |
![]() |
---|
Prabowo Membawa Marwah Ibu Pertiwi ke Pentas Dunia |
![]() |
---|
Daftar 18 Kader Gerindra Jabat Menteri-Wamen Pasca Reshuffle Kabinet Kalahkan PDIP Saat Berkuasa |
![]() |
---|
Profil Angga Raka Prabowo Kader Gerindra Sangat Dipercaya Prabowo, Urus 3 Jabatan Penting |
![]() |
---|
Kenapa Rocky Gerung Kritik Keras Presiden Prabowo Gara-gara Tunjuk M Qodari KSP? Singgung 3 Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.