Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APBN

Pegawai MK Gajian Hanya Sampai Mei, Anggaran Polri Dipotong Rp20,5 Triliun

Anggaran Mahkamah Konstitusi, Bawaslu dan Polri dipangkas tahun 2025 ini akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Editor: Muh Hasim Arfah
DOK Humas Polri
PEMANGKASAN ANGGARAN POLRI- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua PBNU Alissa Wahid dalam sebuah audiensi yang membahas berbagai isu kebangsaan, termasuk keberagaman dan kekerasan di lingkungan pendidikan, Rabu (12/2/2025). Adapun Kepolisian RI (Polri) terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp20,5 triliun. 

Lembaga lain yang anggarannya ikut dipotong adalah Ombudsman RI. Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih memaparkan lembaganya mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp91 miliar dari pagu semula sebesar Rp255.591.019.000.

"Perlu saya laporkan bahwa pagu Ombudsman tahun 2025 adalah sebesar Rp255.591.019.000, kemudian efisiensi sebesar Rp103.000.000.000 dan hasil rekonstruksi berdasar konsultasi dengan DJA Kemenkeu bahwa rekonstruksi terakhir adalah Rp91.600.000.000," kata dia di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.

Najih mengungkapkan, sisa pagu anggaran Ombudsman RI tersisa Rp163.991.019.000. Dari anggaran tersebut telah terpakai untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000. "Sedangkan pagu efektif Rp 36.736.523.000. Tentu kami mohon dukungan dari Komisi II bahwa pagu anggaran tersisa selain belanja pegawai untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target," imbuhnya.

Merespons paparan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI F-Golkar Zulfikar Arse meminta kinerja Ombudsman menurun meski terkena efisiensi anggaran. "Jangan sampai nanti Ombudsman kinerjanya sangat menurun," ucap Zulfikar.

"Sehingga di kami ada istilah kami senang saja tetap digaji tapi enggak kerja," timpal Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.(tribun network/mam/igm/frs/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved