Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harta Kekayaan Kombes Dede Yudy Ferdiansah, Kepala SPN Polda Jabar yang Ungkap Kelakuan Valyano Boni

Kombes Dede Yudy Ferdiansah ikut jadi sorotan di tengah kasus pemecatan siswa bintara SPN Polda Jabar, Valyano Boni Raphael.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tangkap layar YouTube TV Parlemen
SPN POLDA JABAR - Tangkap layar YouTube TV Parlemen yang diambil pada Senin (10/2/2025), menunjukkan sosok Kepala SPN Polda Jabar, Kombes Dede Yudy Ferdiansyah (kiri) dan mantan Bintara SPN Polda Jabar, Valyano Boni Raphael (kiri). Dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025), Kombes Dede mengungkapkan alasan Valyano dipecat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah harta kekayaan Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Dede Yudy Ferdiansah.

Nama Kombes Dede Yudy Ferdiansah ikut jadi sorotan di tengah kasus pemecatan siswa bintara SPN Polda Jabar, Valyano Boni Raphael.

Diketahui, Valyano Boni Raphael dipecat dari SPN Polda Jabar enam hari sebelum pelantikannya sebagai anggota Polri.

Siswa Bintara SPN Polda Jabar itu dikeluarkan dari SPN pada 3 Desember 2024.

Valyano Boni Raphael dipecat karena disebut mengidap Narcisstic Personality Disorder (NPD).

Namun belakangan, Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudy Ferdiansah mengungkap alasan Valyano Boni Raphael dipecat.

Kombes Dede Yudy Ferdiansah mengatakan bahwa dikeluarkannya Valyano juga karena tidak disiplin.

Dia mengungkapkan Valyano banyak tidak mengikuti jam pelajaran atau pendidikan sebagai standar minimal.

Kombes Dede mengatakan Valyano tidak mengikuti pelajaran kelas sebanyak 132 jam pelajaran 12 persen dan perjalanan lapangan sebanyak 100 JP 8 persen.

"Sehingga keseluruhan 223 JP atau 19,33 persen," kata Kombes Dede dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (6/2/2025), dikutip dari YouTube TV Parlemen, Selasa (11/2/2025).

"Dari aturan yang ada, melebihi 12 persen, 144 JP dari total 1.200 JP," jelas Dede.

Alasan lain, Valyano Boni Raphael pernah berbohong soal riwayat mengikuti pendidikan.

Dede mengatakan Boni berbohong saat proses Penelusuran Mental Kepribadian (PMK).

 Ketika mengisi Litpers, yaitu tes untuk menelusuri latar belakang, sikap, dan cara hidup calon Bintara, Boni dikatakan mengaku tak pernah mengikuti pendidikan militer.

Tetapi, setelah pihak SPN Polda Jabar berkoordinasi dengan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Sekolah Bintara TNI Angkatan Laut (Kodiklatal Seba TNI AL), diketahui Boni pernah mengikuti pendidikan pada 2023.

"(Boni) memberikan keterangan palsu. Yang Bersangkutan mengisi Litpers atau PMK, (mengaku) tidak pernah mengikuti pendidikan militer," ungkap Dede.

"Dari hasil koordinasi dengan Kodiklatal Seba TNI AL, Yang Bersangkutan pernah mengikuti pendidikan di Seba TNI AL gelombang 1 tahun 2023 selama dua bulan," imbuh dia.

Untuk memperjelas riwayat pendidikan militer Boni, Kodiklatal TNI AL mengirim surat kepada SPN Polda Jabar.

 Dalam surat Komandan Kodiklatal TNI AL Nomor: R/758/XI/2024 tertanggal 12 November 2024, Boni disebutkan pernah mengikuti pendidikan sebagai siswa Dikmaba TNI AL angkatan XLIII/1 Tahun Ajaran 2023.

Meski demikian, Boni diberhentikan karena mengidap depresi berat.

Selain itu, kata Dede, menurut surat Kodiklatal TNI AL, Boni juga tidak mengikuti kegiatan belajar melebihi 10 persen dari seluruh jam pelajaran.

"Keputusan Komandan Kodiklat TNI AL, Yang Bersangkutan dikeluarkan dengan alasan memiliki penyakit depresi berat dengan gejala psikotik," jelas Dede.

Valyano, sambung Dede, juga karena dianggap malas.

Dengan berbagai alasan yang dikemukakan di atas, maka Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus memutuskan untuk mengeluarkan Valyano dari SPN Polda Jabar.

Harta Kekayaan Kombes Dede Yudy Ferdiansah

Dikutip Tribun-Timur.com dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kombes Dede Yudy Ferdiansah terakhir melaporkan harta kekayaan pada 14 Oktober 2019.

Saat itu, Kombes Dede Yudy Ferdiansah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut.

Dari LHKPN tersebut, harta kekayaan Kombes Dede Yudy Ferdiansah tercatat sebesar Rp3.332.231.460.

Berikut selengkapnya Tribun-Timur.com bagikan Pengumuman LHKPN Kombes Dede Yudy Ferdiansah:

PENGUMUMAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan - Tahun: 14 Oktober 2019/Khusus - Awal Menjabat)

BIDANG : EKSEKUTIF

LEMBAGA : KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (POLRI)

UNIT KERJA : KEPOLISIAN DAERAH JAWA BARAT

SUB UNIT KERJA : KEPOLISIAN RESOR GARUT

I. DATA PRIBADI

1. Nama : DEDE YUDY FERDIANSAH

2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR GARUT

3. NHK : 45661

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 869.000.000

1. MOBIL, TOYOTA AVANZA VELOZ MINIBUS Tahun 2014, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 120.000.000

2. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2007, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

3. MOTOR, HONDA CBR SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INOVA Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 262.000.000

5. MOBIL, TOYOTA VOXY Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 452.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 87.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.228.205.660

F. HARTA LAINNYA Rp. 147.525.800

Sub Total Rp. 3.332.231.460

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.332.231.460. (Tribunnews.com) (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved