Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gawat Ratusan Nakes di RSUD I Lagaligo Lutim Dirumahkan, Ada Apa?

Nasib mereka serupa dengan 101 tenaga sukarela di sekolah-sekolah yang lebih dulu terpaksa dirumahkan oleh Dinas Pendidikan.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN
RSUD I LAGALIGO - Potret RSUD I Lagaligo, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sebanyak ratusan tenaga sukarela terpaksa dirumahkan akibat imbas aturan pemerintah pusat yang melarang pembayaran gaji tenaga sukarela menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Menurut Darmawan, tenaga sukarela yang dirumahkan adalah mereka yang tidak terdaftar dalam database BKN dan belum mengikuti proses seleksi tahap I dan II.

"Yang masa pengabdiannya masih di bawah dua tahun, misalnya baru masuk sekolah pada 2023, tidak bisa diproses lebih lanjut," terangnya, Jumat (7/2/2025).

Darmawan menambahkan, jumlah tenaga sukarela yang terdampak kebijakan ini mencapai 101 orang, terdiri dari guru dan tenaga tata usaha di tingkat TK, SD, dan SMP negeri.

"Kami mulai memberhentikan mereka setelah konsultasi dengan Menpan RB pada Januari lalu. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk menyampaikan keputusan ini kepada para guru secara baik-baik. Kami juga merasa kasihan, tapi mau bagaimana lagi, karena tidak ada dasar hukum untuk membayar mereka," bebernya.

Sebagai solusi, Darmawan menyarankan para tenaga sukarela yang berlatar belakang pendidikan guru untuk mendaftar dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.

"Jika mereka lulus PPG dan mendapatkan sertifikasi, mereka bisa kembali mengajar di sekolah lama jika masih ada formasi kosong. Bahkan, menurut Kemendikbudristek, mereka bisa langsung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tandasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved