Narkoba
4 Nelayan Jadi Otak Jaringan Narkoba 117 Kg, Kaki Tangan Dihukum Mati
Sebanyak empat nelayan diduga menjadi otak jaringan narkoba seberat 117 kilogram di Sumatera Utara.
Editor:
Muh Hasim Arfah
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
KURIR NARKOBA - Tiga orang kurir narkoba, Irwansyah alias Iwan Lemak, Sharen alias Lepak, dan Panji Sandi berteriak-teriak saat digiring petugas meminta agar bos mereka Nunung yang diduga bandar sabu segera ditangkap. Menurutnya, Nunung merupakan salah satu dalang dari masuknya narkotika jenis sabu ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur perairan Asahan, Rabu (15/1/2025).
"Tolong pak Kapolri, Nunung ini ditangkap. Karena dia ini bandar besar. Kami ini orang suruhannya pak, tolong kami," katanya.
Katanya, dalam kasus ini, dirinya hanya diupah sebesar Rp 4 juta dengan untuk seluruh barang yang dibawa tersebut.
"Saya tidak tahu, dan tidak mengerti. Saya diajak, saya hanya dikasih uang Rp 4 juta. Jadi tolong bapak, kami minta ini ditangkapi semuanya," katanya.
Sebelumnya, dihimpun dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) PN Tanjungbalai, ketiga terdakwa dituntut dengan pidana mati dengan melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(cr2/tribun-medan.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Narkoba
Tentara Mulai Berantas Narkoba, 78 Saset Diduga Sabu Dilaporkan ke Kodim Bantaeng Sulsel |
![]() |
---|
3,7 Kg Sabu Rencana Dikirim ke Sidrap, Satnarkoba Polres Pinrang Gagalkan |
![]() |
---|
4,6 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Perut Ikan Asal Malaysia Gagal Edar di Sidrap Sulsel |
![]() |
---|
Cerita Pelarian 7 Narapidana Rutan Salemba, Termasuk Gembong Narkoba 110 Kg Murtala Ilyas |
![]() |
---|
Maki-maki dan Todong Petugas dengan Badik, Pengedar Narkoba Satu Bal di Bone Sulsel Ditembak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.