Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkoba

4 Nelayan Jadi Otak Jaringan Narkoba 117 Kg, Kaki Tangan Dihukum Mati

Sebanyak empat nelayan diduga menjadi otak jaringan narkoba seberat 117 kilogram di Sumatera Utara.

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
KURIR NARKOBA - Tiga orang kurir narkoba, Irwansyah alias Iwan Lemak, Sharen alias Lepak, dan Panji Sandi berteriak-teriak saat digiring petugas meminta agar bos mereka Nunung yang diduga bandar sabu segera ditangkap. Menurutnya, Nunung merupakan salah satu dalang dari masuknya narkotika jenis sabu ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur perairan Asahan, Rabu (15/1/2025). 

"Tolong pak Kapolri, Nunung ini ditangkap. Karena dia ini bandar besar. Kami ini orang suruhannya pak, tolong kami," katanya.

Katanya, dalam kasus ini, dirinya hanya diupah sebesar Rp 4 juta dengan untuk seluruh barang yang dibawa tersebut.

"Saya tidak tahu, dan tidak mengerti. Saya diajak, saya hanya dikasih uang Rp 4 juta. Jadi tolong bapak, kami minta ini ditangkapi semuanya," katanya.

Sebelumnya, dihimpun dari Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP) PN Tanjungbalai, ketiga terdakwa dituntut dengan pidana mati dengan melanggar pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(cr2/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved