Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tetap Cair 2025, Segini Besaran THR dan Gaji 13 ASN, TNI, Polri

Sebelumnya beredar kabar jika sejumlah THR belum tentu THR dan Gaji ke-13 ASN dipangkas imbas efisiensi anggaran.

Editor: Hasriyani Latif
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
THR ASN - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi saat ditemui di Gedung Kwarnas, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Hasan Hasbi memastikan THR dan Gaji 13 ASN tetap cair tahun ini. 

Pihak lain yang berhak menerima gaji ke-13 dan 14 adalah pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai aparatur sipil negara pada lembaga non-struktural sesuai Pasal 3 ayat (3) huruf f dan j PP Nomor 14 Tahun 2024. 

Merujuk Pasal Pasal 3 ayat (3) huruf f, pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas: 

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain 

- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain 

- Sekretaris atau dengan sebutan lain 

- Anggota. 

Sementara itu, Pasal 3 ayat (3) huruf j mengatur pemberian gaji ke-13 dan 14 untuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk pegawai non-pegawai aparatur sipil negara yang bertugas pada lembaga non-struktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Penyiaran Publik, dan Perguruan Tinggi Negeri Baru. 

Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Besaran THR dan Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 dan 14 yang diterima PNS, CPNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan kelompok lainnya berbeda-beda tergantung status dan kedudukan penerima. 

Berikut besaran gaji ke-13 dan 14 yang akan cair tahun ini: 

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural: 

- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 

- Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200 

- Sekretaris: Rp 23.420.250 Anggota: Rp 23.420.250.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved