Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Rencana Beli Mobil Dinas Baru untuk Appi-Aliyah, Dianggarkan Rp2 Miliar

Kepala Bagian Umum (Kabag) Umum Setda Pemkot Makassar Fajrin Paggarra mengatakan anggaran yang disiapkan sebesar Rp2 miliar. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Terpilih Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah). Pemkot Makassar menganggarkan Rp2 miliar untuk mobil dinas Appi-Aliyah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali kota dan wakil wali kota terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham akan diberikan kendaraan dinas. 

Kendaraan tersebut untuk menunjang perjalanan atau aktivitas mereka saat bertugas.

Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan anggaran pengadaan kendaraan dinas untuk keduanya. 

Kepala Bagian Umum (Kabag) Umum Setda Pemkot Makassar Fajrin Paggarra mengatakan anggaran yang disiapkan sebesar Rp2 miliar. 

"Tahun ini anggaran kendaraan dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah Rp2 miliar. Sudah termasuk biaya pemeliharaan kendaraan," ucap Fajrin, Jumat (7/2/2024). 

Ke depan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham terkait randis tersebut. 

"Kita komunikasikan dulu sesuai dengan kebutuhan mereka, tapi kita tetap siapkan anggaran untuk itu," jelasnya. 

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menggunakan mobil dinas jenis Toyota Alphard.

Selain itu, Pemkot menyiapkan rumah dinas untuk masing-masing Wali kota dan wakil wali kota. 

Rumah dinas wali kota berlokasi di Jl Haji Ince Saleh Dg Tompo, sementara rumah dinas wakil wali kota di Jl Hertasning. 

"Begitu juga dengan rujab, kita perlu koordinasi terkait kebutuhan-kebutuuannya," ujarnya. 

Baca juga: Sambut Appi-Aliyah Pemkot Makassar Siapkan Rp10 Miliar Biaya Operasional Rumah Jabatan

Pasangan nomor urut 1 Pilkada Makassar 2024, Munafri Arifuddin (Appi)-Aliyah Mustika.
Pasangan nomor urut 1 Pilkada Makassar 2024, Munafri Arifuddin (Appi)-Aliyah Mustika. (Tribun Timur)

Adapun anggaran operasional rumah tangga Wali kota sebesar Rp6 miliar.

Sementara untuk wakil wali kota sebesar Rp4 miliar. 

Anggaran tersebut mencakup kebutuhan rumah rangga kepala daerah dan wakil kepala daerah selama satu tahun. 

Anggaran rumah tangga tersebut termasuk jamuan untuk tamu, makan minum rapat, honor belanja jasa, hingga pembayaran PBB rumah jabatan. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved