Mengapa 70 Anggota DPRD Sumut Tak Hadiri Paripurna Bobby Nasution? Hanya 30 Kursi Dewan Terisi
Mengenakan jas berwarna hitam dan dasi berwarna biru, Bobby hadir seorang diri tanpa didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih, Surya.
Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian menolak gugatan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.
Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim MK, Suhartoyo menyatakan, gugatan perselisihan pemilihan Gubernur Sumatera Utara tidak dapat diterima.
70 Anggota DPRD tak hadir
Ruang Paripurna DPRD Sumut minim kehadiran dewan saat Pengumuman Penetapan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2024-2029, pada 7 Februari 2025.
Pantauan Tribun Medan, 70 dari 100 kursi dewan kosong dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.
Meski tak diikuti mayoritas anggota dewan, rapat tetap dilangsungkan.
PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni menyebut setelah penetapan ini Kemendagri menjadwalkan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur pada 20 Februari 2025.
Diwawancarai terpisah Bobby Nasution menyebut tak ada persiapan khusus menjelang pelantikan.
Ia dan Surya akan fokus melaksanakan tugas akhir sebagai Wali Kota Medan dan Bupati Asahan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Sosok dan Kekayaan Ajie Karim DPRD Sumut Terekam Joget di Diskotek saat Kerusuhan, Kader Gerindra |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution Usai Mertuanya Jokowi Bukan Presiden, KPK Sisir Korupsi di Sumut Seret Rektor |
![]() |
---|
Daftar 4 Gubernur Kinerja Buruk Versi Generasi Muda, 2 Orang Dekat Jokowi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mayjen Rio Firdianto Pangdam I Bukit Barisan Dilempari Batu saat Bobby Robohkan Diskotek |
![]() |
---|
Surya Paloh Singgung OTT Anak Buah Bobby Nasution Usai Bupati Nasdem Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.