Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa 70 Anggota DPRD Sumut Tak Hadiri Paripurna Bobby Nasution? Hanya 30 Kursi Dewan Terisi

Mengenakan jas berwarna hitam dan dasi berwarna biru, Bobby hadir seorang diri tanpa didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih, Surya. 

Editor: Ansar
TribunMedan.com
PENETAPAN GUBERNUR SUMUT - Bobby Nasution Gubernur Sumatera Utara terpilih menghadiri rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih Provinsi Sumut periode 2025-2030. Rapat paripurna penetapan Gubernur terpilih berlangsung pada Jumat (7/2/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 70 anggota DPRD Sumatera Utara tak hadiri rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih periode 2025-2030.

Mantan Wali Kota Medan Bobby Nasution ditetapkan sebagai Gubernur Sumatera Utara terpilih.

Bobby pun menghadiri rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih.

Rapat paripurna penetapan Gubernur terpilih berlangsung pada Jumat (7/2/2025). 

Bobby hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Pantauan tribun, Bobby tiba di gedung DPRD Sumut sekitar pukul 10.58 WIB. 

Mengenakan jas berwarna hitam dan dasi berwarna biru, Bobby hadir seorang diri tanpa didampingi Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih, Surya. 

Bobby disambut Sekretaris Daerah dan pejabat lainnya kemudian memasuki ruang rapat paripurna. 

Menurut jadwal, rapat paripurna akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. 

Namun hingga pukul 11.10 WIB, rapat belum dimulai.

Sementara, para undangan telah menunggu di dalam gedung paripurna. 

Ada pun rapat paripurna penetapan Gubernur Sumut dilaksanakan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan calon Gubernur Sumut terpilih pada Rabu 5 Februari 2025.

 Bobby-Surya ditetapkan sebagai Gubernur Sumut terpilih dengan meraih 3.645.611 suara dan unggul di 30 Kabupaten dan Kota. 

Sementara itu rivalnya, Edy-Hasan meraih 2.00.9311 suara dan menang pada 3 Kabupaten dan kota. 

Edy dan Hasan kemudian melayangkan gugatan ke MK. Dalam dalilnya, Edy-Hasan menuding kemenangan Bobby Nasution dan Surya dilakukan dengan penuh kecurangan.

Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian menolak gugatan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. 

Dalam putusan yang dibacakan majelis hakim MK, Suhartoyo menyatakan, gugatan perselisihan pemilihan Gubernur Sumatera Utara tidak dapat diterima. 

70 Anggota DPRD tak hadir

Ruang Paripurna DPRD Sumut minim kehadiran dewan saat Pengumuman Penetapan Bobby Nasution dan Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2024-2029, pada 7 Februari 2025.

Pantauan Tribun Medan, 70 dari 100 kursi dewan kosong dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus.

Meski tak diikuti mayoritas anggota dewan, rapat tetap dilangsungkan.

PJ Gubernur Sumut Agus Fatoni menyebut setelah penetapan ini Kemendagri menjadwalkan pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur pada 20 Februari 2025.

Diwawancarai terpisah Bobby Nasution menyebut tak ada persiapan khusus menjelang pelantikan.

Ia dan Surya akan fokus melaksanakan tugas akhir sebagai Wali Kota Medan dan Bupati Asahan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved