Ketua DPRD Pinrang Disobis Rp35 Juta, Polisi Selidiki
Andi Nasrun pun berharap agar kasus serupa tidak menimpa pejabat Pinrang lainnya. Dia juga meminta segera mengungkap pelaku sobis
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -- Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nasrun Paturusi membuat laporan ke polisi usai menjadi korban sobis.
Atas kejadian itu, Andi Nasrun harus kehilangan uang sebesar Rp 35 juta di rekeningnya.
"Iye sudah saya laporkan ke polisi. Say telpon langsung Kapolres setelah saya sadar disobis," katanya kepada Tribun-Timur.com, Jumat (7/2/2025).
Andi Nasrun pun berharap agar kasus serupa tidak menimpa pejabat Pinrang lainnya. Dia juga meminta segera mengungkap pelaku sobis yang mengatas namakan pejabat.
"Ini pembelajaran juga yah, kepada pejabat yang lain agar tidak mudah percaya. Betul meresahkan, semoga polisi bisa mengungkap gerombolannya (pelaku)," ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan mengutarakan, saat ini pihaknya sementara menyelidiki kasus penipuan itu.
"Sudah pak Ketua (DPRD Pinrang) sudah buat laporan. Sementara ini kami masih menyelidiki kasusnya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Andi Nasrun Paturusi menjadi korban sobis yang mengakibatkan dirinya kehilangan uang sebesar Rp 35 juta.
Modus pelaku menipu Andi Nasrun dengan berpura-pura menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara.
Nasrun mengungkapkan, awalnya dirinya dikirimkan pesan via WhatsApp oleh pelaku dan menyatakan dirinya sebagai Kajari Parepare.
Setelah itu pelaku menelponnya minta bantuan dana untuk membeli oleh-oleh.
"Di WA (Whatsapp) saya dulu, dia bilang dari Kejari Pinrang, terus saya balas, mohon petunjuk, setelah itu langsung menelpon," ucapnya.
"Persis suaranya Pak Kajari tidak ada beda. Pertama dia bilang kita sama-sama Forkopimda saling bantu, saya jawab apa yang harus saya bantu. Dia bilang, karena ada tamu saya dari Jakarta harus dibelikan oleh-oleh," lanjutnya.
Kata dia, pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 50 juta dan segera ditransfer.
Tak menaruh curiga, Andi Nasrun pun mentransfer sejumlah uang yang berada di rekeningnya sebesar Rp 35 juta.
"Tidak ada curiga sama sekali. Awalnya minta Rp 50 juta, terus saya bilang saya tanya istri dulu. Saya transfer Rp 35 juta karena sisa itu uang," ungkapnya.
Setelah ditransfer, dia pun berusaha menghubungi pelaku namun tidak dijawab.
Di kondisi itu, dirinya baru sadar menjadi korban penipuan sobis yang mengatasnamakan Kajari Pinrang.
"Setelah saya transfer kemudian saya video call, tapi tidak diangkat. Disitulah saya sadar kalau saya ditipu, saya cari tau nomor telepon Kajari kemudian saya konfirmasi mengenai itu, pak Kajari bilang tidak pernah saya minta," bebernya.(*)
Lewat Selling Day, BNI Pinrang Gencar Promosikan Program Rejeki wondr BNI 2025 |
![]() |
---|
Bacok Teman hingga Tewas Gegara Ditagih Utang Rp25 Juta, Pria di Pinrang Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jeneponto Anwar Jaya Prediksi Indonesia Libas Arab Saudi 2-1 |
![]() |
---|
Kekompakan Jay Idzes Cs Bikin Ketua DPRD Sulsel Cicu Yakni Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi |
![]() |
---|
Rokok Ilegal Asal China Beredar di Parepare dan Pinrang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.