Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Barabarayya

Temui Warga Bara-Baraya yang Demo Tolak Eksekusi, Humas PN Makassar: Benar Ada Permohonan Eksekusi

Menurutnya permohonan eksekusi telah dimasukkan oleh ahli waris yang memenangkan perkara sengketa itu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
SENGKETA LAHAN -Menolak rencana eksekusi atau penggusuran, ratusan mahasiswa dan warga Jl Bara-Barayya berunjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (6/2/2025) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Humas Pengadilan Negeri Makassar, Sibali, membenarkan adanya surat permintaan pengamanan rencana eksekusi lahan sengketa di Jl Bara-Barayya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.

Hal itu ditegaskan Sibali saat menemui warga Bara-Barayya yang berunjuk rasa menolak rencana penggusuran atau eksekusi di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (6/2/2025) sore.

Menurutnya permohonan eksekusi telah dimasukkan oleh ahli waris yang memenangkan perkara sengketa itu.

Olehnya itu, Pengadilan Negeri Makassar, pun memasukkan surat ke Polrestabes Makassar untuk melihat kondisi pengamanan proses eksekusi di lokasi.

"Memang ada permohonan eksekusi yang dimohonkan oleh ahli waris yang memenangkan perkara sampai PK," kata Sibali.

"Jadi proses apa yang dibahasakan teman-teman bahwa pihak Polrestabes ada permohonan eksekusi yang dilakukan oleh pemohon, itu adalah benar," lanjutnya.

Atas dasar itu, lanjut Sibali, Polrestabes Makassar dan jajarannya pun akan memantau lokasi yang akan dieksekusi tersebut.

"Sehingga Polrestabes Makassar bersama satuan kerjanya untuk turun ke lapangan memantau ataukah menganalisa apakah benar bisa dieksekusi atau tidak," ungkapnya.

Pernyataan Sibali itu, pun direspon oleh massa aksi dengan mengatakan kehadirannya di Pengadilan Negeri Makassar, adalah bukti nyata bahwa proses eksekusi tidak dapat dilakukan.

"Ini sudah menjadi bukti pak bahwa tidak bisa dieksekusi," ucapnya.

Rahima Tak Takut Moncong Senjata 

"Saya anak tentara, tidak takut sama sama senjata," ucap Rahima (57) saat berunjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (6/2/2025) siang.

Rahima satu dari sejumlah srikandi warga Bara-Barayya yang berunjuk rasa menolak rencana eksekusi atau penggusuran.

Tak terlihat sedikit pun mimik gentar di wajah perempuan 57 tahun itu saat menyuarakan aspirasi di depan kantor 'Perwakilan Tuhan' yang ada di Kota Makassar itu.

"Mana ketua pengadilan, hadirkan di sini, kami mau bertemu," ucapnya disambut sorak-sorai massa pendemo warga Bara-Barayya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved