Daftar 19 Kepala Daerah Sulsel Dilantik Prabowo 20 Februari 2025, Terbaru Andi Sudirman-Fatmawati
Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi dilantik jadi Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel pada 20 Februari 2025
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi menambah daftar pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah Sulsel akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Andi Sudirman-Fatmawati resmi jadi pemenang Pilgub Sulsel 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan dari paslon Danny Pomanto-Azhar Arsyad.
Total ada 19 pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah Sulsel akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak 5 gugatan sengketa pilkada yang diajukan oleh paslon asal Sulsel.
Empat daerah itu yakni Takalar, Toraja Utara, Bulukumba, Makassar, dan Pilgub Sulsel.
MK mengabulkan penarikan permohonan pasangan calon (Paslon) Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam.
Dengan demikian paslon peraih suara terbanyak Pilgub Sulsel, Pilwali Makassar, Pilkada Takalar, Pilkada Torut, Pilkada Bulukumba, Pilwali Parepare resmi jadi pemenang.
MK Tolak Gugatan Danny Pomanto-Azhar Arsyad
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad.
Hal itu dibacakan langsung Ketua MK, Suhartoyo dalam sidang putusan sela di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (4/2/2025).
“Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan atas dalil-dalil pemohon,” kata hakim MK, Ridwan Mansyur.
Selain itu, pemohon dalam hal ini Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad tidak memenuhi ketentuan sesuai dengan pasal 158 pasal 1 huruf c undang-undang nomor 10 tahun 2016.
Pasal ini berisi: Peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan hasil penghitungan suara dengan ketentuan:
c. provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1 persen (satu persen) dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU Provinsi;
Sementara itu, selisih suara pemohon dengan pihak terkait yakni mencapai 1.414.226 atau 34,68 persen.
| Fatmawati Rusdi Bawa Harapan Baru bagi Kepemimpinan Perempuan |
|
|---|
| Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi: Kita Ingin Perempuan Sulsel Mandiri |
|
|---|
| Puji Tuhan! Separuh Jalan Aroepala - Hertasning Sudah Teraspal Hotmix |
|
|---|
| Bu Titi: Kalau Perempuan Bergerak, Semua Beres! |
|
|---|
| 'Perempuan Bergerak Semua Beres' Wagub Fatmawati Rusdi Siap Hadir Makkunrai Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Andi-Sudirman-Sulaiman-dan-Fatmawati-Rusdi-65767845.jpg)