Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2025

Cegah PHK Honorer, Pemerintah Buka Opsi Pengangkatan PPPK Kerja Seperempat Waktu

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto memastikan tidak ada PHK massal honorer.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Humas Pemprov Sulsel
PPPK 2025 - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto dalam kunjungan kerjanya bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/2/2025). Pemerintah terus menyusun konsep PPPK untuk mengakomodir tenaga honorer. 

Pemerintah pusat disebutnya siap memberikan sanksi bagi daerah yang melanggar perintah tersebut,

"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh yang juga ikut rapat tersebut

Saat ini, Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai pemerintahan.

Apalagi yang menjabat tenaga administrasi.

Kepala daerah diminta untuk lebih bersabar jika ingin mengangkat pegawai.

Prof Zudan mengaku akan ada jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bakal dibuka.

Penerimaan pegawai hanya dilakukan melalui mekanisme CPNS. Sementara pegawai honorer kini sudah dilarang.

"Jumlah pegawainya sudah terlalu banyak, sudah cukup pegawai kita, terutama untuk administrasi. Kalau akan mengangkat pegawai nanti lewat jalur CPNS akan kita buka lagi baik untuk S1, S2 maupun S3 akan kita siapkan, termasuk untuk kebutuhan dokter spesialis,"tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved