Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2025

Cegah PHK Honorer, Pemerintah Buka Opsi Pengangkatan PPPK Kerja Seperempat Waktu

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto memastikan tidak ada PHK massal honorer.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
Humas Pemprov Sulsel
PPPK 2025 - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto dalam kunjungan kerjanya bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/2/2025). Pemerintah terus menyusun konsep PPPK untuk mengakomodir tenaga honorer. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah kini dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK tahap pertama telah selesai, sementara tahap kedua masih dalam proses seleksi.

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Purwadi Arianto memastikan tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sesuai perintah Presiden  Prabowo Subianto.

Instruksi tersebut terkait penataan tenaga honorer yang dilakukan pemerintah pusat saat ini.

"Jangan sampai ada PHK massal. Kebijakan PPPK penuh waktu dan paruh waktu itu diskresi yang paling bawah. Kita berikan itu untuk menghimpun semua," kata Purwadi Arianto dalam kunjungan kerjanya bersama Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/2/2025).

Berbagai kebijakan pemerintah saat ini untuk melakukan penataan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Mulai dari PPPK penuh waktu, paruh waktu, bahkan mungkin ada juga nanti seperempat waktu.

"Bahkan mungkin nanti ada juga seperempat waktu lagi. Itupun kita masih didemo di pusat, di Komisi II juga didemo minta paruh waktu menjadi penuh waktu. Entar kita kasi seperempat waktu lagi nanti untuk menampung seperti yang disampaikan Presiden bahwa tidak ada PHK massal," jelasnya.

Untuk itu, pemerintah pusat bersama seluruh stakeholder menerima berbagai masukan dari semua kalangan, termasuk dari honorer seluruh Indonesia.

"Kita lakukan ini sebaik-baiknya dan mendengarkan semua permintaan teman-teman non ASN dengan segala dinamikanya," lanjutnya.

Diketahui, Untuk formasi penerimaan PPPK di Pemprov Sulawesi Selatan sebanyak 12.419 Formasi.

Terdiri dari Formasi Guru sebanyak 5.210 Formasi, Formasi Tenaga Kesehatan sebanyak 98 Formasi, dan Formasi Tenaga Teknis sebanyak 7.111 Formasi.

Adapun hasil seleksi pengadaan PPPK Tahap I, PPPK Tenaga Teknis sebanyak 5.764.

PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 61 orang. Lalu PPPK Tenaga Guru sebanyak 801 orang.  

Adapun jumlah keseluruhan hasil seleksi PPPK tahap I sebanyak 6.631 orang.

Menjelang pelantikan serentak, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan mengingatkan para kepala daerah untuk tidak mengangkat pegawai lagi.

Pemerintah pusat disebutnya siap memberikan sanksi bagi daerah yang melanggar perintah tersebut,

"Untuk kepala daerah terpilih tidak boleh mengangkat lagi pegawai, akan ada sanksi tegas dari pemerintah pusat bila ada nanti gubernur, bupati walikota terpilih mengangkat pegawai lagi, tidak dibolehkan," kata Prof Zudan Arif Fakrulloh yang juga ikut rapat tersebut

Saat ini, Prof Zudan menilai sudah terlalu banyak pegawai pemerintahan.

Apalagi yang menjabat tenaga administrasi.

Kepala daerah diminta untuk lebih bersabar jika ingin mengangkat pegawai.

Prof Zudan mengaku akan ada jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bakal dibuka.

Penerimaan pegawai hanya dilakukan melalui mekanisme CPNS. Sementara pegawai honorer kini sudah dilarang.

"Jumlah pegawainya sudah terlalu banyak, sudah cukup pegawai kita, terutama untuk administrasi. Kalau akan mengangkat pegawai nanti lewat jalur CPNS akan kita buka lagi baik untuk S1, S2 maupun S3 akan kita siapkan, termasuk untuk kebutuhan dokter spesialis,"tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved