Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi di Sinjai Meninggal

Anggota Polres Sinjai Meninggal Dunia Usai Ditangkap, BNNP Sulsel: Tidak Ada Kekerasan

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan, penangkapan terhadap Bripka AR sudah sesuai prosedur.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
POLISI NARKOBA - Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah saat ditemui wartawan di kantornya Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (5/2/2025). BNNP Sulsel menjelaskan kronologi meninggalnya anggota Polres Sinjai usai ditangkap kasus kepemilikan narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kematian oknum polisi dari Polres Sinjai, Bripka AR setelah ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan, penangkapan terhadap Bripka AR sudah sesuai prosedur.

Mantan Wadir Narkoba Polda Sulsel ini menegaskan, tidak ada aksi kekerasan terhadap Bripka AR saat penangkapan dilakukan.

"Itu tidak terjadi hal seperti itu," ujar Kombes Pol Ardiansyah saat ditemui wartawan di kantornya, Jl Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (5/2/2025)

"Setelah autopsi, saya juga mendampingi prosesnya dan sempat berbincang dengan tim medis yang melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Meski demikian, mantan Kapolres Sinjai ini tidak menampik adanya bagian tubuh yang didapati menghitam di tubuh almarhum.

"Memang ditemukan bagian tubuh yang menghitam, tetapi ini masih perlu pemeriksaan lebih lanjut di bagian dalam tubuhnya. Kami tidak ingin mendahului sebelum ada hasil pasti dari laboratorium forensik atau rumah sakit," ujar Ardiansyah.

Ia pun menegaskan, hasil autopsi jenazah oleh Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel akan diumumkan secara terbuka.

"Kalau untuk autopsinya sampai saat ini belum keluar dari rumah sakit Bhayangkara Makassar, nanti hasilnya saya sampaikan kepada rekan-rekan," jelasnya.

Kronologi Penangkapan 

Oknum Polisi Polres Sinjai berinisial Bripka AR, meninggal dunia usai ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengatakan, penangkapan Bripka AR dilakukan setelah seorang pembeli barang terlarang ditangkap lebih dahulu.

"(Awalnya) Ini ada informasi terkait masalah adanya transaksi (narkoba) kemudian anggota (BNNP Sulsel) mengamankan satu pembeli," kata Kombes Pol Ardiansyah kepada tribun, Selasa (4/2/2025).

Saat pembeli itu diamankan, dia diinterogasi dan mengaku mendapat barang haram itu dari oknum polisi Bripka AR.

"Setelah didalami pembeli tersebut, (dia mengaku) memegang obat tersebut dari terduga itu, terlapor oknum (Bripka AR)," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved