Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adik Dilantik Jadi Bupati Selayar Gantikan Kakak Kandung 20 Februari 2025

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Muh Natsir Ali sebagai Bupati Selayar pada 20 Februari 2025 menggantikan Muh Basli Ali

Editor: Ari Maryadi
Humas Pemkab Selayar
KAKAK ADIK. Kolase Bupati Selayar Muh Basli Ali dan Bupati terpilih Selayar Muh Natsir Ali. Adik kandung akan menggantikan kakak kandung jadi Bupati Selayar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Muh Natsir Ali akan menggantikan kakak kandungnya Muh Basli Ali jadi Bupati Selayar.

Presiden Prabowo Subianto akan melantik Muh Natsir Ali pada 20 Februari 2025.

Dengan demikian dua bersaudara memimpin Pemerintaha Kabupaten Selayar selama 15 tahun.

Muh Basli Ali adalah Bupati Selayar dua periode, periode 2016-2021 dan 2021-2025.

Ia menang Pilkada Selayar 2015 dan 2020.

Pada Pilkada serentak 2024, giliran Muh Natsir Ali maju calon Bupati Selayar.

Ia menggandeng pasangan Muhtar sebagai pasangan.

Hasil Pilkada Selayar 2024, pasangan Muhammad Natsir Ali-Muhtar meraih suara terbanyak.

Sang pesaing, Ady Ansar-M Suwadi sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rabu (5/2/2025), 

TRIBUN-TIMUR.COM, SELAYAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Ady Ansar-M Suwadi.

Ketua MK Suhartoyo mengatakan alasan-alasan permohonan yang diajukan pemohon tidak jelas atau kabur.

"Menolak eksepsi untuk selain dan selebihnya, perkara nomor 189/PHPU.BUP-XXIII/2025," ucap Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada Selayar 2024, Rabu (5/2/2025).

Dalam pertimbangan Mahkamah, Hakim Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan bahwa Pemohon tidak memenuhi syarat formil permohonan. 

Khususnya yang berkenaan dengan alasan-alasan permohonan yang tidak jelas atau kabur, sehingga eksepsi Termohon dan Pihak Terkait dinilai beralasan menurut hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved