Sidang MK
Dedy-Andrew Resmi Pemenang Pilkada Toraja Utara, MK Tolak Gugatan Yohanis - Marthen
Anwar Usman dan Suhartoyo bergantian membacakan putusan Pilkada Toraja Utara, Selasa (4/2/2025).
TRIBUN-TIMUR.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toraja Utara.
Anwar Usman dan Suhartoyo bergantian membacakan putusan Pilkada Toraja Utara, Selasa (4/2/2025).
Salah satu dalil dibacakan Anwar Usman ialah persoalan Program Indonesia Pintar (PIP).
Pemohon menyebut jika ada penyalahgunaan PIP dengan mengintimidasi kepada sekolah untuk memilih calon tertentu.
MK menilai dalil tersebut telah diselesaikan Bawaslu.
Begitupula laporan lainnya juga telah diselesaikan Panwascam hingga Bawaslu.
Sementara Hakim MK, Suhartoyo, menolak ekspesi termohon dan eksepsi pihak terakit.
"Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo.
Hasil Pilkada Toraja Utara
Pasangan Frederik Victor Palimbong - Andrew Branch Silambi (Dedy-Andrew) dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Toraja Utara 2024.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, Dedy-Andrew meraih 68.422 suara.
Sementara pasangan Yohanis Bassang - Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen) meraih 62.647 suara.
Dedy-Andrew unggul dengan selisih 5.775 suara.
Dari 21 kecamatan di Toraja Utara, Dedy-Andrew unggul di 15 kecamatan. Sedangkan Ombas-Marthen menang di 6 kecamatan.
Beberapa kecamatan, selisih suara keduanya sangat ketat.
Adapun jumlah DPT di Toraja Utara sebanyak 181.033 jiwa, dengan rincian 91.536 laki-laki dan 89.497 perempuan.
Jumlah suara sah sebanyak 131.069 dan suara tidak sah 1.437.
Berikut sebaran perolehan suara Ombas-Marthen an Dedy-Andrew di 21 kecamatan di Toraja Utara:
- Rantepao
Ombas-Marthen: 6.004
Dedy-Andrew: 8.413
- Sesean
Ombas-Marthen: 2.191
Dedy-Andrew: 4.767
- Nanggala
Ombas-Marthen: 3.442
Dedy-Andrew: 2.137
- Rindingallo
Ombas-Marthen: 1.918
Dedy-Andrew: 2.559
- Buntao
Ombas-Marthen: 3.052
Dedy-Andrew: 2.969
- Sa'dan
Ombas-Marthen: 4.381
Dedy-Andrew: 4.799
- Sanggalangi
Ombas-Marthen: 4.134
Dedy-Andrew: 3.451
- Sopai
Ombas-Marthen: 4.913
Dedy-Andrew: 3.561
- Tikala
Ombas-Marthen: 2.555
Dedy-Andrew: 3.699
- Balusu
Ombas-Marthen: 3.316
Dedy-Andrew: 1.278
- Tallunglipu
Ombas-Marthen: 4.905
Dedy-Andrew: 5.156
- Dende' Piongan Napo
Ombas-Marthen: 2.095
Dedy-Andrew: 2.712
- Buntu Pepasan
Ombas-Marthen: 3.028
Dedy-Andrew: 2.788
- Baruppu
Ombas-Marthen: 1.503
Dedy-Andrew: 1.521
- Kesu'
Ombas-Marthen: 4.794
Dedy-Andrew: 5.949
- Tondon
Ombas-Marthen: 2.500
Dedy-Andrew: 3.542
- Bangkelekila
Ombas-Marthen: 1.526
Dedy-Andrew: 1.597
- Rantekarua
Ombas-Marthen: 2.536
Dedy-Andrew: 2.106
- Sesean Suloara'
Ombas-Marthen: 1.450
Dedy-Andrew: 1.900
- Kapala Pitu
Ombas-Marthen: 1.344
Dedy-Andrew: 2.047
- Awan Rante Karua
Ombas-Marthen: 1.060
Dedy-Andrew: 1.471
Pasangan Rahmat-Andi Minta PSU Palopo Diulang Tanpa Naili-Akhmad |
![]() |
---|
Kuasa Hukum RahmAT: SPT Pajak Naili Tak Sah, Perbaikan Administrasi Ilegal |
![]() |
---|
RMB - Andi Tenri Minta Hakim MK Diskualifikasi Naili - Akhmad, Pilwali Diulang Diikuti Tiga Paslon |
![]() |
---|
Daftar 26 Perkara Dikabulkan MK Sidang Sengketa Pilkada 2024, Trisal Tahir Diskualifikasi |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Putusan Pilkada Jeneponto dan Palopo MK, Penentuan Nasib Trisal Tahir dan Paris Yasir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.