Pemutihan Pajak Kendaraan
Daftar 16 Provinsi di Indonesia Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Februari 2025
Bagi warga yang memiliki kendaraan nunggak pajak, ini momen yang tepat sebab sejmlah provinsi berlakukan pemutihan pajak kendaraan.
3. Kepulauan Riau
Pemprov Kepulauan Riau memberlakukan diskon PKB 13,94 persen dan BBNKB 39,75 persen usai penerapan opsen.
Pemberian diskon digelar selama enam bulan pada Januari-Juni 2025.
Keringanan itu membuat warga Kepulauan Riau hanya perlu membayar pajak kendaraan sesuai besaran 2024.
4. Sumatera Selatan
Pemprov Sumatera Selatan menerapkan kebijakan keringanan pajak pemilik kendaraan setelah opsen PKB dan opsen BBNKB berlaku mulai 5 Januari 2025.
Sumatera Selatan tidak akan menaikkan biaya PKB dan BBNKB, serta membebaskan biaya BBNKB kedua dan biaya pajak progresif.
5. Lampung
Dikutip dari akun Instagram Bapenda Lampung, @bapenda_lampung, Pemprov Lampung tidak memberlakukan kenaikan PKB dan BBNKB meski opsen kendaraan berlaku mulai 5 Januari 2025.
6. Banten
Pemprov Banten tidak menaikkan besaran nilai PKB dan BBNKB pada 2025 meski pungutan opsen telah berlaku.
Pemprov Banten akan mengurangi pokok PKB 12,15 persen dan BBNKB 37,25 persen untuk opsen.
Karena itu, masyarakat bisa membayar pajak sesuai besaran tahun sebelumnya.
7. Jawa Barat
Bapenda Jawa Barat mengumumkan tidak ada kenaikan PKB dan BBNKB di Provinsi Jawa Barat meski opsen kendaraan berlaku mulai 5 Januari.
Sulawesi Selatan
Pemutihan Pajak Kendaraan
Diskon Pajak kendaraan 2025
Pajak Kendaraan Bermotor
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Daftar Provinsi di Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Sulsel Termasuk? |
![]() |
---|
Daftar 11 Provinsi Indonesia Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Termasuk Sulsel, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon PKB Februari 2025, Hanya 16 Provinsi Termasuk Sulawesi Selatan |
![]() |
---|
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan di Sulsel hingga Jateng, Jadwal di Beberapa Provinsi Bakal Berakhir |
![]() |
---|
VIDEO Pemutihan Pajak Kendaraan Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.