Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2024

BREAKING NEWS: MK Tolak Gugatan Indira-Ilham, Appi-Aliyah Dilantik 20 Februari 2025

Hakim Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube Mahkamah Konstitusi
GUGATAN INIMI DITOLAK-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo membacakan keputusan MK soal gugatan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota makassar, Indira Yusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) di ruang sidang MK, Selasa (4/2/2025) 

"Pada prinsipnya kita siap dengan semua keputusan MK, apapun keputusan MK itu yang terbaik buat kita, buat demokrasi di Indonesia,"ujar Asri Tadda. 

Ia menegaskan, tim hukum INIMI telah bekerja dengan sangat luar biasa dalam proses gugatan mereka. 

Menurutnya, bukti dan saksi yang diajukan selama proses gugatan sudah cukup meyakinkan majelis hakim bahwa gugatan mereka sangat masuk akal untuk diteruskan.

Asri Tadda juga menjelaskan bahwa bukti-bukti terkait dugaan kecurangan yang mereka ajukan dalam Pilwali Makassar tidak jauh berbeda dengan yang disiapkan dalam Pilgub Sulsel.

Sebab, keduanya berhubungan langsung dengan masalah yang terjadi di Makassar sebagai lokasi utama permasalahan.

"Bukti-bukti (dugaan kecurangan) soal Pilwalkot Makassar, itu sama dengan bukti-bukti yang kita siapkan di Pilgub Sulsel, karena lokus utamanya terjadi di Makassar," tandasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved