Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Aturan Baru Telan Korban, Warga: Orang Miskin Makin Dipersulit

Laporan dari berbagai daerah di Indonesia, setelah kebijakan ini diberlakukan per 1 Februari 2025, warga kesulitan mendapat elpiji 3 kg.

|
Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Warga mengeluhkan aturan baru pemerintah yang mempersulit pembelian gas elipiji 3 Kg, Senin (3/2/2025). Apalagi hanya pangkalan boleh jual gas 3 Kg. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kebijakan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang hanya mengizinkan pangkalan resmi Pertamina sebagai penyalur elpiji 3 kg, menyebabkan antrean panjang.

Laporan dari berbagai daerah di Indonesia, setelah kebijakan ini diberlakukan per 1 Februari 2025, warga kesulitan mendapat elpiji 3 kg.

Elpiji 3 kg tidak langka, namun warga sulit memperolehnya karena harus mencari di pangkalan.

Karena jumlah pangkalan resmi terbatas, terjadi antrean pembeli.

Bahkan, antrean pembeli gas 3 kg di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, menimbulkan korban jiwa, Senin (3/2/25).

Baca juga: Pedagang Kelontong di Gowa Tolak Kebijakan Pembatasan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg

Yonih (62), warga RT 001/RW 007, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, meninggal diduga karena kelelahan setelah antre untuk membeli elpiji 3 kilogram di sebuah pangkalan tak jauh dari rumahnya.

Di Sulawesi Selatan, warga dan pengecer gas 3 kg, ramai-ramai menolak kebijakan baru ini.

Andar (26), pemilik kios kelontongan di Jl Basoi Daeng Bunga, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, mengaku menolak kebijakan tersebut.

"Saya menolak kebijakan ini. Sebab, penjualan gas 3 kg di pangkalan akan menyusahkan warga. Selain itu, menjadi penjadi pengecer gas sudah menjadi mata pencaharian kami sebagai pedagang kecil," katanya.

Apalagi, lanjutnya, masyarakat sangat terbantu jika gas elpiji 3 kg dijual di pengecer atau di warung kelontongan.

"Masyarakat itu terbantu kalau kita (warung) jualan gas, karena kan biasa agen hanya buka sampai sore, kalau warung bisa sampai malam, bahkan 24 jam." ucapnya

"Untuk sekarang saya masih jual. Tapi kalau stok sudah habis pasti kami sudah tidak dapat jatah lagi.

Penolakan juga disuarakan Ali (51), pemilik kios kelontongan sekaligus pengecer gas 3 kg di Kabupaten Enrekang.

"Saya tidak setuju. Kasihan dengan orang yang tinggal di gunung kalau harus ke pangkalan untuk membeli gas,," ujar Ali, di warungnya, Senin (3/2/2025) siang.

Ali mengaku baru tahu dari wartawan kalau ada kebijakan baru hanya pangkalan yang boleh menjual gas 3 kg.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved