Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembatasan Elpiji 3 Kg

Pemerintah Batasi Elpiji 3 Kg, Penjualan di SPBU Kallabirang Takalar Normal

Dari pantauan Tribun-Timur.com di salah satu pangkalan resmi, di SPBU 7492202 Kallabirang, Pattalassang, Takalar, Sulsel, tidak terjadi lonjakan.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
ELPIJI AMAN - Pantauan salah satu pangkalan LPG 3 Kg resmi Pertamina , SPBU 7492202 Kallabirang, Pattalassang, Takalar, Senin (3/1/2025). Penjualan di SPBU Kallabirang Takalar ini relatif aman dan tak ada lonjakan pembeli.   

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kementrian Energi Sumber Daya Mineral mengubah kebijakan distribusi Elpiji 3 Kg.

Elpiji 3 Kg kini tidak lagi dapat disalurkan oleh pengecer, melainkan dikhususkan di pangkalan resmi Pertamina.

Kebijakan itu diberlakukan sejak 1 Februari 2025.

Akibat kebijakan ini, sangat mungkin terjadi lonjakan permintaan di pangkalan resmi yang jumlahnya sedikit.

Namun, dari pantauan Tribun-Timur.com di salah satu pangkalan resmi, di SPBU 7492202 Kallabirang, Pattalassang, Takalar, Sulsel, tidak terjadi lonjakan.

Manajer SPBU Kallabirang, Ilyas, mengonfirmasi belum adanya lonjakan tersebut.

"Belum ada saat ini," katanya, diwawancarai, Senin (3/1/2025).

Tapi, Ilyas mengungkapkan bahwa memang telah mendapatkan sosialisasi terkait kebijakan ini.

"Sudah ada sosialisasi, sekitar akhir bulan satu," ungkapnya.

Ilyas membeberkan bahwa sebagai pangkalan resmi, pihaknya menerima 50 LPG 3 Kg setiap harinya.

"50 per harinya," katanya.

Mengenai antisipasi lonjakan, Ilyas mengatakan belum mendapatkan penyampaian terkait itu.

"Belum ada," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved