Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembatasan Elpiji 3 Kg

Pedagang Eceran di Maros Tolak Aturan Pembatasan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg

Pedagang eceran di Maros menolak aturan pembatasan penjualan gas Elpiji 3 kg.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/nurul hidayah
GAS ELPIJI - Salah satu pedagang eceran di Labuang, Kecamatan Turikale, Senin (3/2/2025). Pedagang eceran di Maros merasa kesulitan dengan kebijakan pembatasan penjualan gas Elpiji 3 kg, karena jarak pangkalan yang jauh dari rumah. 

“Jadi kalau kami butuh stok, akan diantarkan langsung dari pihak agen,” tambahnya.

Sementara salah satu pembeli, Abdul Rasyid mengaku lebih memilih membeli di pengecer meski harganya lebih mahal.

Di pengecer harga gas elpiji yakni Rp20.000, sementara di pangkalan hanya Rp18.000.

“Tidak apa-apa walau lebih mahal di pengecer tetap dibeli, karena lebih dekat. Kalau pangkalan, jauh, kadang kita butuh gas elpiji malam-malam, masa kita harus tempuh jarak sampai 3 km dulu, mending beli di warung,” tutupnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved