Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembatasan Elpiji 3 Kg

Alasan Sebenarnya Pemerintah Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Pedagang Mengeluh

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, sejumlah pedagang sama sekali tak mengetahui kebijakan baru pemerintah terkait penjualan LPG 3 kg.

Editor: Hasriyani Latif
Pertamina Patra Niaga Sulawesi
GAS LPG - Ilustrasi Gas LPG 3 Kg. Pemerintah melarang pengecer menjual Elpiji 3 Kg per 1 Februari 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah menghentikan penjualan gas elpiji 3 kg melalui pengecer mulai 1 Februari 2025.

Dengan aturan baru ini, masyarakat tidak bisa lagi membeli gas melon secara bebas di warung atau pedagang eceran.

Nyatanya, banyak pedagang yang belum tahu kebijakan ini.

Di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, misalnya, sejumlah pedagang sama sekali tak mengetahui kebijakan baru pemerintah terkait penjualan LPG 3 kg.

Ia pun mengeluhkan kebijakan ini sebab belum ada sosialisasi dari Pertamina.

"Nda saya taupi kalau ada peraturan baru, jadi tidak daftarka juga. Harusnya pihak pertamina ada pengumuman resminya atau datang ke tempat ta atau waktu ta ambil gas mereka memberitahu perihal tersebut," kata Pengecer Elpiji 3 Kg di Jl Majang, Bone, Senin (3/1/2025).

Senada disampaikan pengecer di Jl Wahidin Bone, Linda.

Ia juga mengaku jika da regulasi yang mengharuskan pengecer daftar jadi pangkalan agar tetap bisa menjual elpiji 3 kg.

Selama ini ia mengaku menjual harga gas elpiji 3 kilogram sesuai dengan HET Rp18 ribu.

"Tapi, Kalau misalnya saya antarkan itu gas ke rumahnya pelangganku ada biaya ongkirnya bisa sampai Rp3.000 naiknya dan mereka itu tidak keberatan," bebernya. 

Lantas, sebenarnya apa alasan pemerintah larang pengecer jual elpiji 3 kg?

Supaya tepat sasaran 

Kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram dilakukan supaya subsidi pemerintah tepat sasaran. 

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi adanya kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram tersebut. 

"Semua memang harus kita rapikan ya, elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," kata Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved